Ahok Akan Bersaksi dalam Sidang Kasus UPS

Pada sidang kasus UPS, Ahok akan menjadi saksi memberatkan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 01 Feb 2016, 13:02 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2016, 13:02 WIB
20150929-Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan akan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Ahok memberikan kesaksian pada Kamis, 4 Februari 2016.

"Kamis ini saya akan bersaksi," ungkap Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (1/2/2016).

Pada sidang nanti, mantan Bupati Belitung Timur itu akan menjadi saksi memberatkan. Surat panggilan untuk menjadi saksi dari jaksa juga sudah diterima.

"Saya kan memang mau diminta jaksa menjadi saksi yang memberatkan oleh jaksa penuntut," imbuh Ahok.

Dia tidak akan sungkan dalam memberikan keterangan di pengadilan. Suami Veronica Tan itu akan menceritakan bagaimana dana siluman itu bisa muncul.

"Saya akan ceritakan bagaimana terjadinya APBD siluman sesuai laporan BPKP. Bagaimana yang tidak ada dalam KUAPPAS bisa muncul gitu loh," lanjut Ahok.

Mantan politikus Golkar dan Gerindra itu mengatakan tidak hanya dia yang akan dipanggil. Beberapa pejabat eksekutif yang kala itu menjabat juga akan memberikan keterangan.

"Pasti dipanggil dong, sekda akan ditanya dan saya akan ditanya, Lasro Marbun (mantan Kadis Pendidikan dan Inspektorat DKI Jakarta) akan ditanya," pungkas Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya