Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai ada kekuatan lain dalam kasus Uninterruptible Power Supply atau UPS yang saat ini sidangnya bergulir di Pengadilan Tipikor. Kekuatannya cukup membuat perbedaan dalam kasus ini, namun, Prasetio enggan menyebutkan sosok yang memiliki kekuatan besar itu.
"Ada sesuatu power pelaku, yang seharusnya jadi tersangka, jadi tidak tersengka," kata Prasetio saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (3/2/2016).
Politikus PDIP itu tidak mau mengungkap lebih jauh siapa sosok yang memiliki power dan bagaimana perannya. Dia yakin pengadilan akan membuktikan itu semua.
"Itu kan sudah masuk ranah hukum, sudah seharusnya dibuktikan terang benderang. Sekarang perkembangan di pengadilan juga yang akan membuktikannya," kata Prasetio.
Baca Juga
Selain itu, DPRD DKI Jakarta juga akan menggunakan jalur Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta untuk memeriksa anggota dewan yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Misalnya saja, Fahmi Zulfikar yang jadi tersangka kasus ini dan anggota DPRD lain yang masih aktif seperti Ferrial Sofyan dan Abraham 'Lulung' Lunggana.
"Kita ada juga BKD untuk menelisik kode etiknya. Harus terbuka. Saat diperiksa kan kita enggak tahu, makanya kita buktikan di BK. Kita tanyakan terkait kode etik. Semua kita panggil,"pungkas Prasetio.
Advertisement