Liputan6.com, Jakarta Buruh wanita yang bekerja di pabrik tekstil KBN Cakung, Ayu Lestari tega menuangkan cairan tiner ke botol minuman milik rekan kerjanya, Noviana Wulandari. Perempuan 21 tahun itu mengaku tersinggung lantaran tiap hasil kerjanya tidak dihargai Novi.
Kapolsek Cilincing Komisaris Supriyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, Ayu yang bekerja di bagian triming atau buang benang kesal, karena Novi selalu mengembalikan pakaian yang selesai dikerjakan. Novi bekerja sebagai quality control atau QC.
"Jadi dia sakit hati sama korban. Korban itu kan bekerja sebagai petugas QC, dan tersangka tugasnya bersihkan benang yang sisa atau lebih dari sebuah kain. Pelaku tersinggung hasil kerjanya sering tidak diloloskan oleh korban," kata Supriyanto di Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (4/2/2016).
Supriyanto melanjutkan, Ayu menuangkan 250 mililiter cairan tiner ke botol air minum milik Novi saat jam istirahat pada 3 Februari, sekitar pukul 13.00 WIB.
Ayu menuang cairan tiner ke botol minuman milik Novi yang saat itu berada di atas meja kerja perempuan 21 tahun itu. Saat itu, pekerja lain, termasuk Novi tengah keluar pabrik.
Baca Juga
Saat kembali ke meja kerja, Novi langsung menenggak minuman yang memang disiapkan dirinya sejak masuk kerja. Seketika itu, Novi langsung merasakan pusing dan muntah-muntah.
"Setelah minum, korban langsung mual, muntah, muka memerah dan langsung roboh. Korban dibawa ke RSUD Koja dan dirawat intensif," jelas Supriyanto.
Ayu mengatakan, dirinya sudah tidak tahan dengan sikap Novi yang selalu menolak hasil kerjanya. Padahal, menurut Ayu, dirinya sudah bekerja maksimal.
Kemarahan Ayu memuncak, saat kain yang selesai dibersihkan dikembalikan Novi, dengan cara dilemparkan ke arah mukanya.
"Jadi saya bersihkan kain dengan tiner di pabrik. Dia tiba-tiba melempar kain yang baru saya bersihkan ke wajah saya," ungkap Ayu.
Menurut Ayu, tiner yang dituangkan ke botol minuman Novi berasal dari meja kerjanya. Tiner itu memang disiapkan perusahaan, karena berkaitan dengan pekerjaannya.
"Karena di pabrik saya banyak tiner, saya ambil aja dan ke gudang pas jadwal makan siang. Saya lihat ada botol mineral dia. Saya langsung ke meja dan menaruh cairan tiner ke dalam botol mineral milik korban," beber dia.
Kini Ayu harus mendekam di balik jeruji besi Markas Polsek Metro Cilincing. Atas perbuatannya, Ayu dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancamam di atas 5 tahun penjara.