Liputan6.com, Jakarta - Hari Jumat, Ayah Mirna, Eddy Darmawan Salihin kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Ia ingin mengetahui perkembangan kasus kematian anaknya. Ia juga sudah mendapat informasi dari pihak Kepolisian Federal Australia, terkait tersangka Jessica Kumala Wongso. Namun, Eddy menyayangkan pihak Australia yang tidak membuka seluruh informasi rinci karena takut Jessica dihukum mati.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (5/2/2016) Jessica sebagai pemegang permanent resident di Australia, ditengarai sebagai hambatan tersebut. Eddy Juga menyerahkan bukti pesan yang dikirim Jessica kepada Mirna sebelum kematian anaknya.
Baca Juga
Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dengan tersangka Jessica Kumala Wongso. Penyidik berjanji mengungkapkan motif pembunuhan dengan campuran racun sianida dalam kopi ini hanya dalam persidangan.
Advertisement
Tersangka Jessica adalah lulusan desain grafis di Billyblue College, Sidney, Australia, tahun 2008. Ia merupakan teman satu kampus Wayan Mirna Salihin.
Pada awal Desember 2015, Jessica bertemu dengan Hani dan Mirna. Pertemuan 3 sahabat pada 6 Januari 2016 di sebuah kedai kopi Vietnam itu, menjadi hari nahas bagi Mirna yang meninggal setelah minum kopi.
Polisi kemudian menetapkan Jessica sebagai tersangka. Namun, hingga kini motif kematian Wayan Mirna Salihin masih misteri dan polisi berjanji akan mengungkapnya di persidangan.