Telusuri Dugaan Penganiayaan Masinton, MKD DPR Kunjungi RS Aini

Surahman Hidayat mengatakan, MKD ingin segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri mengenai kasus Masinton.

oleh TaufiqurrohmanAndreas Gerry Tuwo diperbarui 16 Feb 2016, 15:20 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2016, 15:20 WIB
20160201-Sampaikan Usulan UU Etika, Pimpinan MKD Datangi Ketua DPR-Jakarta
Ketua DPR Ade Komaruddin (kiri) berjabat tangan dengan Ketua MKD Surahman Hidayat usai pertemuan di ruangan Pimpinan DPR, Jakarta, Senin (2/1). Pertemuan membahas rencana menyusun Undang Undang Etika pada lembaga perwakilan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah menerima laporan dugaan pemukulan yang dilakukan anggota DPR Masinton Pasaribu terhadap asisten pribadinya, Dita Aditia Ismawati. Sebagai tindak lanjut dari pelaporan tersebut, MKD akan mendatangi rumah sakit tempat Dita menjalani visum.

"Sudah diputuskan dalam rapat internal untuk melakukan‎ langkah penyelidikan. Hari ini Insya Allah ke RS Mata Aini," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengakui, MKD belum bisa menindaklanjuti kasus itu lebih jauh. Sebab, MKD belum mempunyai bukti yang cukup. "Kan kami baru mendapat pengaduan, dari kuasa hukum Dita Aditia tentu kita proses verifikasi," lanjut Surahman.

Oleh karena itu, Surahman menyatakan, MKD harus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemukulan tersebut.

"Karena belum cukup, kami harus melakukan penyelidikan, mengumpulkan tambahan-tambahan informasi, memantau kemudian melakukan penyelidikan dan koordinasi. Lebih cepat lebih baik, pekan ini kita lakukan sesuatu," ucap Surahman.

Bus MKD DPR (Liputan6.com/ Andreas Gerry Tuwo)

Rombongan MKD menuju ke RS Aini, Jakarta Pusat menggunakan sebuah bus bernomor polisi B 7419 PPA. Rombongan tersebut tiba pukul 14.45 dan dipimpin oleh Ketua MKD Surahman Hidayat.

Temui Bareskrim

Surahman Hidayat mengatakan, MKD ingin segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menangani kasus anggota Komisi III DPR tersebut. Sebab, Dita juga melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Masinton ke Bareskrim Polri.

"Ketemu dulu sama LO (tim penghubung) ada keperluan ini, gimana secara teknis memperoleh apa yang diperlukan (dari Bareskrim)," ujar dia.

Menurut rencana, pihaknya dengan LO tersebut akan melakukan pertemuan hari ini. Setelah pertemuan dengan LO, baru dijadwalkan pertemuan dengan Bareskrim. "Kan harus janjian dulu," tandas Surahman.

Sementara, menurut Masinton, mata Dita terkena gerakan tangan staf ahlinya, Abraham Leo, secara tak sengaja saat menyetir mobil. Saat itu, Dita yang hendak diantar pulang dari sebuah bar tengah mabuk. Kemudian Dita berteriak histeris, membesarkan volume radio, hingga terjadi insiden tiba-tiba merebut setir mobil staf Masinton itu.

Masinton justru menduga ada motif politis di belakang pelaporan itu. "Aku dituduh mukul dia (Dita), ini jelas pembunuhan karakter. Karena kejadiannya itu 21 Januari 2016, sudah mau 10 hari, terus tiba-tiba melakukan pelaporan ke polisi. Ya aneh," ujar Masinton, Sabtu 30 Januari 2016 lalu.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya