Liputan6.com, Jakarta - Ibunda Dita Aditia Asmawati, asisten pribadi (aspri) anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, dikabarkan mencabut laporan kasus dugaan penganiayaan dari Badan Reserse Kriminal Polri. Termasuk laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Hal itu dituangkan dalam sebuah surat yang mengatasnamakan Lilis Sulisnawati, sebagai ibunda Dita. Alasan Lilis mencabut laporan itu karena ingin menyelesaikan permasalahannya secara musyawarah kekeluargaan. Berita tentang Dita Aditia Ismawati pun membuat keluarga khawatir dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain.
Terkait hal itu, Bareskrim Polri mengatakan belum menerima surat dari Lilis, Ibunda Dita. "Kita belum menerima surat tersebut," ucap Kabag Analisa dan Evaluasi (Anev) Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Baca Juga
Hadi pun menegaskan bahwa pihaknya juga belum menerima adanya surat pemberitahuan tersebut. Bahkan, dia menilai bisa saja hal tersebut adalah kabar burung atau hoax. "Sampai saat ini kita memang belum menerima surat tersebut, itu mungkin isu aja."
Belum Ada Laporan ke MKD?
Tak hanya laporan ke Bareskrim. Ibunda Dita dikabarkan juga akan melaporkan Masinton ke Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD). MKD merupakan lembaga kode etik para anggota dewan. Namun, saat dikonfirmasi, belum ada laporan dari Dita atapun ibundanya.
"Setahu saya, selama saya ada di dalam sini (ruang Sekretariat MKD), sampai hari ini, belum ada laporan dari Dita ataupun ibundanya yang masuk ke MKD," beber salah seorang anggota Sekretariat MKD saat dikorfirmasi Liputan6.com di Ruang Sekretariat MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Seorang pria yang juga tak mau disebutkan namanya pun mengatakan sampai Jumat sore belum ada laporan dari ibunda Dita. "Belum ada laporan yang masuk dari Dita atau ibundanya. Yang saya tahu cuma pas dia (Dita) lapor ke LBH Apik itu," kata seorang pria yang menggunakan batik itu.
Laporan Dita
Sebelumnya, Dita mengungkapkan mengalami pemukulan dua kali di matanya. Menurut dia, kejadian itu bermula saat dirinya pada Kamis malam 21 Januari lalu sedang kumpul bersama dengan temannya di Camden Bar, Cikini, Jakarta Pusat.
Saat kumpul tersebut, Masinton menghubungi Dita dan menanyakan keberadaannya. Kemudian politikus PDIP itu pun menjemput dia, untuk dipulangkan. Di tengah jalan, Dita pun bercerita sempat dimarahi dan dimaki yang membuat dirinya menangis. Dugaan penganiayaan pun muncul. Dita mengaku mendapat pukulan di bagian pelipis sebanyak 2 kali.
Sementara, menurut Masinton, mata Dita terkena gerakan tangan staf ahlinya, Abraham Leo, secara tak sengaja saat menyetir mobil. Saat itu, Dita yang hendak diantar pulang dari sebuah bar tengah mabuk. Kemudian Dita berteriak histeris, membesarkan volume radio, hingga terjadi insiden tiba-tiba merebut setir mobil staf Masinton itu.
Masinton justru menduga ada motif politis di belakang pelaporan itu.
"Aku dituduh mukul dia (Dita), ini jelas pembunuhan karakter. Karena kejadiannya itu 21 Januari 2016, sudah mau 10 hari, terus tiba-tiba melakukan pelaporan ke polisi. Ya aneh," ujar Masinton, Sabtu 30 Januari 2016 lalu.