Menko Luhut Tolak Wacana Revisi UU Otonomi Khusus

Luhut menilai tidak perlu ada revisi karena undang-undang yang ada belum dipatuhi sepenuhnya oleh para kepala daerah di Papua.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 19 Feb 2016, 22:01 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2016, 22:01 WIB
20151202-Luhut Pandjaitan
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan tegas menolak wacana revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.

Dia menilai tidak perlu ada revisi karena undang-undang yang ada belum dipatuhi sepenuhnya oleh para kepala daerah di Papua.

"Apa itu...! Yang Otonomi Khusus sekarang saja saja belum dilaksanakan," ujar Luhut di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, (19/2/2016).

Luhut mengaku dalam sebuah kesempatan pernah mengatakan kepada Gubernur Papua dan Papua Barat bahwa otonomi khusus yang diberlakukan saat ini sudah sangat istimewa. Ia bahkan menganggap beberapa regulasi dalam Otsus sudah kebablasan.


"Saya bilang sama gubernurnya, gubernur Papua maupun Papua Barat. Eh, satu-satunya di republik ini yang harus orang daerahnya jadi gubernur hanya di tempat kau. Apa lagi? Itu kebablasan, kalau dulu saya enggak mau itu. Tapi ya sudah, kita hormati undang-undang itu," ucap dia.

Karena itu, Luhut mengaku heran bila ada pihak yang meminta agar UU Otsus direvisi.

Menurut dia, diberlakukannya Otsus di Papua sudah sangat membuat Papua istimewa, karena selain mendapatkan tambahan dana, Papua juga mempunyai beberapa regulasi yang tidak dimiliki daerah-daerah lainnya di Indonesia.

"Mau tambah-tambah lagi? Jadi apa kita ini. Ini yang harus kita sebagai bangsa gak boleh di tawar-tawar. Ada koridor bermain yang gak boleh kebablasan," ujar Luhut.

Hasil Tidak Sebanding

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, banyaknya dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk mendukung otonomi khusus di tanah Papua tidak sebanding dengan kinerja Pemerintah daerah dan hasil yang didapat masyarakat Papua.  

Salah satu yang membuat Luhut kecewa yaitu banyak kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun kota dan Kabupaten di tanah Papua yang tidak tinggal di wilayah yang dipimpinnya.  ‎

"S‎aya ingin buka sekarang, Rp 52 triliun dana yang diberikan pemerintah untuk otonomi khusus di Papua dan Papua Barat, tetapi hampir 60 persen pemimpin-pemimpin di Papua itu tinggalkan tempatnya, gimana dia mau me-manage daerahnya dengan baik. S‎alah pemerintah itu di mana? Jadi manajemen itu yang tidak baik,‎" ujar Luhut.

Luhut pun meminta, tidak hanya kepala daerah yang sering keluar dari wilayahnya, namun para pejabat di Papua juga jangan terlalu sering meninggalkan wilayahnya.

Dia mengaku akan bertindak tegas bila masih ada kepala daerah atau pejabat Papua yang pergi ke luar daerah dan itu dilakukan tanpa izin pemerintah pusat.

"Jangan dibilang pemerintah sekarang ini tidak tegas,  kita akan menegakkan aturan yang ada. Jadi kalau ada yang keluar harus izin, kalau tidak izin kita tindak sesuai dengan aturan," ucap dia.

‎Luhut dalam waktu dekat akan terbang ke Papua menemui para kepala daerah untuk menjelaskan penggunaan dana Otsus dan berbagai persoalan yang harus dihadapi para kepala daerah di sana.


Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Liputan6.com/Katharina Janur)
‎

Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya mengancam akan mengembalikan dana Otonomi Khusus ke pemerintah pusat. Karena gara-gara dana itu, pihaknya selalu dicurigai dan merasa diintimidasi.

"Dana Otsus itu kecil, lebih baik kita kembalikan saja. Dana Otsus itu tak mampu membiayai pembangunan di Papua. Bayangkan saja Rp 100 miliar hanya mampu untuk membiayai pembangunan 2 jembatan di wilayah Pegunungan Tengah, Papua," kata Lukas, Rabu 17 Februari 2016.

Padahal, menurut Enembe, dalam kepemimpinannya yang hampir berjalan 3 tahun ini, alokasi dana Otsus 80% dikelola kabupaten dan 20% dikelola oleh provinsi.

"Sebelum masa kepemimpinan saya itu kan, pengelolaan 60:40 yakni 60 persen dikelola provinsi dan 40 persen kabupaten. Tetapi kami sadar, yang memiliki rakyat kan di kabupaten. Dana 20 persen yang kami kelola itu pun masih dibagi lagi untuk lembaga keagamaan," ucap Enembe.‎

Enembe menambahkan, dengan adanya dana Otsus itu, imbasnya tatanan hidup sebagian warga Papua jadi berubah. Bahkan, sejumlah isu sengaja diembuskan untuk mendiskreditkan pejabat di Papua.  ‎

"Kami akan membicarakan langkah terbaik dan membicarakannya dengan para bupati, apakah berdampak atau tidak, jika dana Otsus ini kita kembalikan," kata Enembe.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya