Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap remaja laki-laki berinisial DS (17). Duda Dewi Perssik itu kini meringkuk di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Jika di awal mencuatnya kasus, Saipul Jamil cenderung pasrah dan mengaku khilaf, kini pedangdut itu mulai 'melawan'. Sejumlah bantahan dilontarkan pria 45 tahun itu melalui tim pengacaranya. Saipul menyiratkan dirinya tidak bersalah di kasus ini.
Berikut 5 sanggahan Saipul Jamil melalui pengacaranya yang dirangkum Liputan6.com.Â
Advertisement
1. Bukan Pelaku, Tapi Korban
Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji mengatakan, Saipul bukanlah pelaku pencabulan, melainkan korban. Tidak ada bukti yang mengarahkan kliennya sebagai pelaku.
"Saya tegaskan, Ipul bukan pelaku tapi korban. Tidak ada bukti-bukti terkait dengan itu," ujar Kasman saat mendampingi Saipul di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 20 Februari kemarin.
Terkait hasil pemeriksaan kesehatan, Kasman Sengaji selaku pengacara Saipul mengatakan, kliennya dalam kondisi sehat saat ini. Pemeriksaan hanya sebatas kondisi fisik.
''Ya, universal demi kepentingan penyidikan. Kesehatannya normal. Jantung, gula, pokoknya teknis kesehatan,'' jelas dia.
Terkait orientasi seksual Saipul, Kasman menegaskan, sama sekali tidak ada dalam pemeriksaan. ''Di sini tidak menjelaskan itu. Terkait dengan orientasi seksual, masih jauh,'' tegas dia.
Advertisement
2. Tidak Rugikan DS
Tim pengacara Saipul Jamil menawarkan jalur damai penyelesaian kasus dugaan pencabulan terhadap pria di bawah umur berinisial DS.
"Kami berniat musyawarah membuka pintu maaf ke pelapor karena dia tidak ada kerugian apa pun," kata pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji di rumah Saipul, Jalan Gading Indah Utara VI, Peganggsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Minggu (21/2/2016).
Kasman mengatakan, Saipul mengalami banyak kerugian baik materil maupun imateril atas kasus ini. Sehingga tidak pantas bila duda Dewi Perssik itu justru yang ditahan.
Menurut Kasman, pihaknya dengan senang hati membuka pintu silaturrahmi dengan pihak DS, remaja 17 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan Saipul Jamil.
"Sebagai orang yang sangat baik agamanya, kami sangat membuka pintu silaturrahmi dengan pihak DS. Dan membuka pintu maaf," ucap Kasman.
Pengacara Saipul Jamil lainnya, Roland menambahkan, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan dengan cara damai. Dia mencontohkan kasus kecelakaan yang melibatkan istri Saipul Jamil, Virginia di Tol Cipularang. Saat itu bisa juga diselesaikan dengan cara damai.
"Kecelakaan saja yang menimbulkan kematian, kerugian, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ini kan pelapor tidak ada kerugian, masak tidak bisa diselesaikan secara damai," kata Roland.
3. Membangunkan untuk Salat
Saipul Jamil telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap pria di bawah umur berinisial DS. Namun, tim kuasa hukum Saipul Jamil menyatakan kliennya tidak melakukan pencabulan seperti yang dilaporkan DS ke polisi.
Kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji mengatakan, saat malam kejadian, kliennya bersama beberapa anak buahnya pulang ke rumah pada dini hari. Dudah menjadi kebiasaan Saipul, jam berapa pun pulang harus salat subuh berjamaah di masjid.
"Kebiasaan Saipul Jamil memang seperti itu. Jam berapa pun salat Subuh harus di masjid," kata Kasman di kediaman Saipul Jamil di Jalan Gading Indah VI, Pengangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/2/2016).
Saat itu, pedangdut kondang itu juga melakukan hal yang sama. Dia membangunkan semua asistennya untuk salat subuh, termasuk DS.
"Dia bangunkan, digoyang-goyang kakinya, tidak bangun, lalu dipukul-pukul kecil. Setelah DS agak melek, Saipul bilang 'Wa!'. Bercanda saja," ungkap Kasman.
Bagi asisten lainnya, perlakuan duda Dewi Perssik itu sudah biasa. Tapi bagi DS yang baru pertama kali menginap, diduga perlakukan Saipul Jamil itu menjadi hal asing.
"Mungkin dia kaget atau bagaimana. Yang lain juga tidak masalah begitu. Mereka lalu pergi ke masjid tapi DS tidak mau," lanjut Kasman.
Sepulang dari masjid, Saipul sudah disambut polisi. Saat itu juga, suami almarhumah Virginia itu digelandang ke Mapolsek Kelapa Gading.
"Di mana pencabulannya? Karena itu, kami yakin 1.000% tidak ada pencabulan," tegas Kasman.
Advertisement
4. Cabut BAP Awal
Tim kuasa hukum Saipul Jamil memastikan telah mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatangani saat pemeriksaan awal hingga menjadi tersangka. Bagi kuasa hukum, proses pemeriksaan cacat hukum.
"Kami sudah mencabut BAP awal kami sejak diberikan kuasa oleh klien kami, Jumat lalu," kata kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji di kediaman Saipul Jamil di Jalan Gading Indah VI, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/2/2016).
Kasman menilai, pemeriksaan awal yang dijalani Saipul Jamil cacat hukum. Mengingat, pada awal pemeriksaan Saipul tidak didampingi kuasa hukum.
"Pada awal klien kami tidak didampingi kuasa hukum sehingga kami ragukan kebenaran keterangan klien kami. Kami tidak kau berprasangka kalau ada tekanan," lanjut Kasman.
Saat ini, tim kuasa hukum tidak mau meminta secara langsung kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan ulang. Biar pemanggilan dilakukan oleh polisi.
"Kami tidak mau intervensi. Kalau bisa mari pertemukan dengan pihak pelapor. Itu langkah yang kita ajukan pertama," tutup Kasman.
5. Siap Lapor Balik
Kasus dugaan dugaan pencabulan yang menjerat Saipul Jamil terus bergulir. Kasman Sengaji, pengacara Saipul mengatakan, kasus yang menjerat kliennya sangat merugikan. Kliennya tidak pernah mengakui telah melakukan tindakan asusila seperti yang diberitakan baru-baru ini.
''Saya tegaskan tidak ada Bang Ipul mengakui. Kalau penyesalan ada, tapi bukan dalam perbuatan. Menyesal mengenal anak itu,'' tegas Kasman usai mendampingi Saipul di depan Biddokes Mapolda Metro Jaya, Sabtu 20 Februari.
Kasman menegaskan tidak ada bukti-bukti dugaan perbuatan asusila tersebut.
''Ia menyesal karena mengenal anak itu. Sekarang Ipul menjadi korban pemberitaan,'' ucap dia.
Kasman kini sedang menyiapkan langkah hukum, untuk melaporkan balik pihak pelapor.
''Kata siapa berdamai? Kalau analisa damai, kita dengan siapa saja kita bisa damai. Mudah-mudahan pelapor tidak sedang mencari tenar, sadar, dan mencabut laporan,'' Kasman memungkas.
Advertisement