Liputan6.com, Jakarta Saipul Jamil harus mendekam di tahanan Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara, terkait kasus pencabulan terhadap remaja 17 tahun berinisial DS. Namun, Saipul tidak disatukan dengan tahanan lainnya.
Ruang tahanan Mapolsek Kelapa Gading terdiri dari 2 blok, A dan B. Setiap blok diisi oleh 7 tahanan. Saipul Jamil pun tidak mendekam di salah satu ruang tahanan. Apakah karena Saipul Jamil sengaja tidak disatukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan?
Baca Juga
Advertisement
"Oh nggak. Itu karena ruang tahanannya penuh, karena banyak. Makanya, SJ ditahan di lorong tahanan dan memang terpisah," ujar petugas piket jaga Posek Kelapa Gading, Aiptu Supardi kepada wartawan, Minggu (21/2/1016).
Meski berada di lorong tahanan, mantan suami Dewi Perssik itu tetap mendapatkan perhatian dari petugas. Seorang tahanan tetap harus mendapatkan perhatian dan dirawat dengan baik. ‪"Ya jadi perhatian kita lah," ujar Supardi.‬
Â
Baca Juga
Sama seperti halnya tahanan yang lain, Saipul Jamil juga tidak diizinkan membawa barang apapun ke dalam tahanan dan hanya mengenakan pakian yang melekat pada tubuhnya.
‪"Nggak boleh bawa apa-apa. Cuma baju tahanan saja sama celana pendek. Paling untuk salinan celana dalam dan sebagainya, sisanya tidak boleh," katanya.
Seperti diketahui, Saipul Jamil ditangkap Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016) usai menjalani salat subuh. Saipul Jamil menjadi tersangka karena melakukan pencabulan terhadap pria berusia 17 tahun berinisial DS.‬ Atas atas perbuatannya, Saipul Jamil akan dijerat terjerat pasal 76e, pidana pasal 82, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.‬