KPK: 3 Anggota KPK yang Diamankan Sedang Gelar Kegiatan Tertutup

Disebutkan, petugas KPK yang diamankan itu tengah melakukan tugas rahasia di sekitar Harco, Mangga Dua, Jakarta Utara.

oleh Oscar Ferri diperbarui 22 Feb 2016, 21:43 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2016, 21:43 WIB
20160213-Ini Tiga Tersangka yang Ditetapkan KPK Terkait Penangkapan Kasubdit MA-Jakarta
Juru bicara KPK Yuyuk Andrianti (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/2). KPK sebelumnya menangkap tangan enam orang, termasuk Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali MA berinisial ATS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan 3 anggotanya diamankan Polres Metro Jakarta Utara. Ketiganya diamankan di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara.

"3 Anggota KPK yang diamankan Polrestro Jakut berasal dari Kedeputian lnformasi dan Data KPK," ujar Deputi Informasi dan Data KPK Hary Budiarto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Menurut dia‎, mereka tengah menjalankan tugas. Namun dia tak menjelaskan secara detail tugas yang dilakukan ketiga anak buahnya itu. Yang pasti, ketiganya dalam bertugas disertai surat tugas kedinasan resmi.

Secara terpisah, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati juga mengakui soal diamankannya 3 anggota KPK oleh Polrestro Jakut. Disebutkan, petugas KPK yang diamankan itu tengah melakukan tugas rahasia di sekitar Harco, Mangga Dua, Jakarta Utara.

"Saya konfirmasi adalah benar 3 orang tersebut anggota KPK yang sedang melakukan kegiatan tertutup, 3 anggota KPK memang melakukan kegiatan di sekitar situ," ucap Yuyuk.

Kendati demikian, Yuyuk tidak menjelaskan lebih lanjut kegiatan tertutup dimaksud. "Itu tidak bisa diungkapkan ke publik," kata Yuyuk.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya