Anak Buah OC Kaligis Akui Atur Skenario Kelabui Penyidik KPK

Afrian meminta anak buah OC Kaligis lainnya, Indah membuang telepon gengamnya setelah rekannya M Yagari Bhastara alias Gary ditangkap KPK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 04 Nov 2015, 14:41 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2015, 14:41 WIB
20150827-Majelis Hakim kembali Tunda Sidang Dakwaan OC Kaligis-Jakarta
Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis menyapa awak media saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8/2015). Majelis hakim kembali menunda sidang hingga 31 Agustus mendatang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta- Pengacara Afrian Bondjol yang sehari-hari bekerja di kantor bantuan hukum milik OC Kaligis mengakui pernah mengatur skenario untuk mengelabui penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Salah satunya adalah meminta rekannya yang bernama Yurinda Tri Achyuni alias lndah untuk membuang telepon genggam usai beberapa saat setelah mengetahui petugas KPK menangkap anak buah OC Kaligis lainnya, M Yagari Bhastara alias Gary yang menyuap hakim dan panitera PTUN Medan.

Afrian yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada KPK untuk menjadi saksi pada sidang lanjutan perkara suap hakim PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis tersebut beralasan, memerintahkan Indah karena khawatir rekannya tersebut ikut ditangkap KPK.

"Saat Gary tertangkap, malamnya saya telepon indah, saya khawatir dia terseret. 'Indah kamu pakai telepon biasa, kamu buang saja', karena saya khawatir," ujar Afrian Bondjol di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Afrian menuturkan, perintahnya itu disampaikan setelah ke luar dari Gedung KPK usai menunggu Gary yang baru saja tertangkap. Dan saat itu posisi Indah sudah berada di Bali hendak melarikan diri ke luar negeri.

Selain memerintahkan Indah membuang telepon genggamnya, Afrian dalam berita acara pemeriksaannya saat diperiksa penyidik KPK juga mengakui pernah meminta Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk tidak hadir memenuhi panggilan KPK.

"Dalam BAP nomor 10 Anda mengatakan 'Ya sudah nanti dijawab biro hukum saja panggilan KPK dengan alasan satu dan lain hal untuk diminta dijadwal ulang'," tanya jaksa kepada Afrian.

"Karena Pak Gatot tidak bisa hadir, ya sudah kalau tidak bisa hadir reschedule saja biar biro hukum yang jawab," jawab Afrian.

Afrian Bondjol diketahui pernah diperiksa penyidik KPK karena diduga turut menghalangi penyidikan. Pengacara yang akrab disapa Boy ini merupakan pihak yang paling tidak terima saat penyidik KPK menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka. (Nil/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya