Liputan6.com, Jakarta - Tokoh warga Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis mengaku mengeluarkan uang Rp 17 juta setiap bulan untuk Kafe Intan miliknya. Bahkan, ia selalu membayar listrik tepat waktu dan tidak ada tunggakan. Hal itu diungkapkan pengacaranya Razman Arif Nasution.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Bolly Daniel Tifaona mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami dugaan pencurian listrik yang diduga dilakukan Daeng Azis. Mereka juga akan mendalami uang Rp 17 juta yang diakui telah dikeluarkan oleh Daeng Azis.
"Saya belum tahu. Itu kan pengacara yang ngomong. Artinya itu masukan ke kami. Kami akan melakukan penyelidikan lagi," kata Bolly di kantornya, Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016) malam.
Advertisement
Dia pun membuka penyelidikan soal dugaan adanya keterlibatan orang dalam PLN yang memfasilitasi aliran listrik 'hitam' bagi Kafe Intan milik Daeng Azis. Dia juga menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus tersebut, termasuk jika ada orang PLN sendiri yang terlibat.
"Kalau memang Pak DA ini sudah bayar Rp 17 juta, itu bukan angka yang sedikit itu. Nanti kita akan cari tahu siapa PLN yang terima itu. Nanti kita akan proses," ujar Bolly.
Â
Baca Juga
Bahkan, dari pengakuan pentolan Kalijodo itu, setiap bulan Kafe Intan mengeluarkan uang Rp 17 juta tiap bulan. Menurut Razman, Daeng Azis juga tidak memiliki tunggakan listrik.
"Tiap bulan bayar listrik Rp 17 juta. Rutin membayar," kata Razman.
Daeng Azis ditangkap penyidik Polres Jakarta Utara siang tadi. Bos Kafe Intan itu dijerat Pasal 51 ayat 3 UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Perbuatan pencurian listrik itu disinyalir telah merugikan negara hingga Rp 500 juta. Kini Azis masih dalam pemeriksaan Polres Jakarta Utara.