Daeng Azis Ditangkap Kasus Curi Listrik, Ini Kata Kombes Krishna

Polres Jakarta Utara menangkap Daeng Azis atas di kosan atas dugaan pencurian aliran listrik di Kalijodo.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 26 Feb 2016, 19:52 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2016, 19:52 WIB
Daeng Aziz
Polres Jakarta Utara menangkap Daeng Azis atas di kosan atas dugaan pencurian aliran listrik di Kalijodo.

Liputan6.com, Jakarta - Pentolan kawasan prostitusi Kalijodo Abdul Azis kembali tersandung masalah hukum. ‎Pria yang biasa disapa Daeng Azis itu ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus dugaan pencurian aliran listrik di Kalijodo.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, kasus baru yang menjerat Daeng Azis merupakan hal yang wajar. Sebab, prostitusi seperti Kalijodo sangat potensial menimbulkan berbagai tindak kejahatan.

"‎Daerah seperti itu, kan, rekan-rekan semua tahu. Ada miras, sajam (senjata tajam), premanisme dan mucikari, dan bentuk-bentuk kejahatan bisa jadi pencucian uang," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/2/2016). 

Krishna mengakui pihaknya tidak menyentuh kasus dugaan pencurian aliran listrik yang kini ditangani Polres Jakarta Utara. Sebab, kasus tersebut ‎sudah lama diendus aparat Polres Jakarta Utara.

"Dia dikenakan dulu di (Polres) Utara karena Krimum tidak tangani kasus itu. Utara sudah dapat porsinya. Dia mencuri aliran listrik dan itu sudah bertahun-tahun. Jadi ditangani dulu sama Utara," kata dia.

Krishna yang pernah ditodong pistol Daeng Azis saat masih menjabat Kapolsek Penjaringan itu mengatakan, kasus pencurian aliran listrik hukumannya lebih berat daripada kasus prostitusi yang saat ini ia tangani.

"Di Utara lebih berat hukumannya. Jadi ini peringatan untuk yang rajin nyuri listrik dan berhati-hati," ucap Krishna.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya