Dilarikan ke RSPAD, Suryadharma Terkena Serangan Stroke?

Epyardi mengatakan, Suryadharma mengaku sempat pusing sebelum akhirnya dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 19 Mar 2016, 16:54 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2016, 16:54 WIB
20160111- SDA Divonis 6 Yahun Penjara-Jakarta-Helmi Afandi
Suryadharma Ali (SDA) saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, senin (11/1/2016). SDA divonis 6 tahun penjara dan denda Rp.300 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp.1,8 M. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Bandung Suryadharma Ali atau SDA, dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pagi tadi.
 
Andreas Nahot Silitonga selaku pengacara SDA mengatakan, kliennya yang kini terdakwa kasus korupsi dana penyelenggaraan haji 2010-2013 itu menderita stroke.

"Saya dapat infonya tadi pukul 06.00 WIB. Infonya sakit stroke. Cuma separah apa stroke nya saya belum tahu," kata Andreas saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (19/3/2016).

Namun, pernyataan pengacara mantan Menteri Agama itu dibantah politikus PPP Epyardi Asda, usai menjenguk SDA di RSPAD Gatot Gatot Soebroto.


"Beliau hanya kecapaian memikirkan partainya (PPP). Itu yang menyebabkan sakit," ujar dia.

Epyardi mengungkapkan, tadi pagi sebelum SDA dilarikan ke rumah sakit dari Rumah Tahanan Guntur, mantan Menteri Agama itu sempat mengeluhkan kepalanya pusing. Tensi darahnya cukup tinggi.

"‎Sekarang sudah mulai makan, sudah mulai bicara. Beliau hanya kecapean saja, fisiknya pun tidak ada masalah," tutur dia.

Saat menjenguk SDA, Epyardi mengaku, tidak banyak melakukan pembicaraan. Dia hanya menemani elite PPP itu istirahat di ruang perawatan.

"Saya ini seperti bapak dengan anak dengan Pak SDA, kalau ketemu semua diobrolin. Tapi tadi saya batasi berkomunikasi dengan beliau," Epyardi menandaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya