Komisioner KPK: Jangan Sampai Ada Bupati 'Berkantor' di Kuningan

KPK sedang mengawasi secara ketat penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mulai tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 12 Apr 2016, 16:22 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2016, 16:22 WIB
20160412-KPK-Tetapkan-Bupati-Subang-Sebagai-Tersangka-Jakarta-HA
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Selasa(12/4). OTT yang dilakukan terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS di Tipikor. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Serang - Korupsi, masalah yang belum juga terselesaikan di negeri ini. Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) pun mengingatkan agar para kepala daerah untuk tidak 'pindah' kantor ke Kuningan, Jakarta.

"Kepada bupati-bupati perempuan, jangan sampai ruangannya pindah ke Kuningan (tahanan KPK). Awas!" kata Pimpinan KPK, Basaria Pandjaitan, saat menyampaikan sambutan di acara Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (12/4/2016).

Menurut dia, sepanjang 2016, komisi antirasuah tersebut banyak menangani kasus korupsi yang berkaitan dengan pemberian suap. Tindak pidana korupsi ini sering merayu para penyelenggara negara, termasuk kepala daerah.

"Penindakan yang dilakukan KPK 80 persen adalah suap. Jadi kami minta kepada bapak ibu jangan sekali-kali menerima suap," ujar Basaria.

Dia pun memastikan KPK sedang mengawasi secara ketat penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mulai tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi, di Banten.

"Jangan sampai menerima suap dari siapapun. Karena akan dilakukan pendampingan dengan ketat oleh KPK," kata Basaria.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya