KPK Akui Ada Kendala Teknis Pemindahan Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil

Kendala teknis menghambat pemindahan motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil, barang bukti kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB, dari Bandung ke KPK.

oleh Tim News Diperbarui 22 Apr 2025, 08:08 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2025, 08:08 WIB
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil saat menghadiri acara Climate Talk, Bisnis Karbon, Solusi Atau Perangkap Bagi Indonesia di gedung KLY Jakarta, Rabu 26 Februari 2025. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya kendala teknis dalam proses pemindahan motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Adapun diketahui, motor Royal Enfield disita terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023. Diketahui, motor tersebut sekarang masih berada di Bandung.

"Saya pikir masalah teknis aja itulah. Kalau kendala teknisnya terselesaikan, nanti pasti (pemindahan motor) akan dilakukan sama dengan barbuk (barang bukti) lain," kata Fitroh, Senin 21 April 2025.

 Fitroh juga menegaskan bahwa kendala tersebut bukan disebabkan oleh masalah anggaran, meskipun diakuinya saat ini KPK tengah melakukan efisiensi anggaran, terutama untuk kegiatan operasional di luar daerah.

"Tidak ada kendala anggaran. Kalau kendala anggaran, saya pikir tidak terlalu ini. Kalau yang operasional ke luar daerah mungkin ada pembatasan, tapi kendala anggaran soal ini (pemindahan barang bukti), enggak kok," jelas dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita oleh penyidik telah dipindahkan.

“Sudah tidak lagi berada di rumah RK (Ridwan Kamil), dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (19/4) seperti dilansir Antara.

Walaupun demikian, Tessa belum dapat menginformasikan lebih lanjut terkait lokasi penyimpanan motor Ridwan Kamil tersebut.

“Tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik,” jelasnya.

 

MAKI Minta KPK Tunjukkan Sitaan Motor Royal Enfield Ridwan Kamil

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)... Selengkapnya

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dia pun mengulas belum adanya penahanan para tersangka, hingga soal bukti penyitaan motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil atau RK.

"KPK memang super misterius dalam kasus BJB. Dulu itu pengumuman maju mundur nggak jelas, terus penyidikan mengatakan seperti dana non-budgeter, reklame, pihak ketiga dibayarkan iklan," tutur Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI) Boyamin Saiman saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (21/4/2025).

 "Iklan untuk siapa dan prosesnya uang itu pencairannya bagaimana, pertanggungjawabannya bagaimana, sampai sekarang belum jelas," sambungnya.

Menurut Boyamin Saiman, ketidakjelasan juga terjadi usai penetapan lima tersangka, yaitu Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR); dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto (WH).

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD); pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (S); dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

"Setelah penetapan tersangka nyatanya sampai sekarang belum ditahan. Padahal dirut yang menjadi tersangka sudah mengundurkan diri. Jadi kan kalau alasannya yang bersangkutan masih kerja kan sudah nggak ada alasan lagi untuk tidak ditahan," jelas dia.

Boyamin menyatakan, kasus korupsi Bank BJB harusnya menjadi salah satu perkara yang diutamakan untuk selesai secepat mungkin. Sebab itu, langkah yang perlu diambil adalah dengan penahanan usai penetapan tersangka.

Pertanyakan soal Royal Enfield Ridwan Kamil

Tidak ketinggalan soal motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang disebut KPK telah disita. Ketidakjelasan pun mesti dihilangkan dengan menunjukkan ke publik bahwa kendaraan tersebut berada di tangan penyidik.

"Yang ini Royal Enfield katanya dititipin, setelah ramai-ramai terus diambil, tapi disimpan di mana, rahasia," ungkapnya.

Dia berharap KPK dapat membaca keresahan publik dan membawa motor Royal Enfield Ridwan Kamil ke hadapan awak media, setidaknya pekan depan.

"Saya meminta KPK untuk membawa motor itu ke kantor KPK ditunjukkan kepada teman-teman media, bahwa betul-betul sudah diambil. Aku menduganya masih belum ke mana-mana, kalau sudah dibawa maka pasti akan ada video yang dibagi kepada media," kata Boyamin.

Terlebih, motor tersebut bukan digunakan untuk operasional pekerjaan. Berbeda dengan kasus kecelakaan motor misalnya milik sopir ojek atau pedagang sayuran, yang kemudian belum disita lantaran ada alasan kuat, yakni untuk mendulang penghasilan.

"Kalau Royal Enfield RK kan nggak untuk cari penghasilan, untuk bergaya doang. Ini kan menjadikan masyarakat jadi jengah, jadi jengkel. Kesannya bahwa hukum tidak berlaku adil untuk semuanya, ada keistimewaan untuk BJB ini, tersangkanya belum ditahan, bahkan barang bukti itu saja tarik ulur," Boyamin menandaskan.

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya