Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtras) DKI Jakarta segera mengambil sikap terkait pemberlakuan 3 In 1 di beberapa jalan Ibu Kota Jakarta. Di sisi lain, kepolisian berharap sistem yang lahir sejak era Gubernur Sutiyoso itu tetap diberlakukan sebelum ada sistem pengganti.
Rencananya, evaluasi dari uji coba penghapusan 3 In 1 digelar di Kantor Dishubtrans DKI Jakarta, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016).
"Tapi kalau Pak Gubernur (Ahok) tetap ingin (3 in 1) dihapus," ucap Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah, kepada Liputan6.com, Rabu 13 April 2016 malam.
Baca Juga
Sementara itu, Polda menyatakan keberatan dengan penghapusan 3 in 1. Ini lantaran akan membuat kemacetan kian parah di kawasan bekas 3 in 1.
Berdasarkan data yang didapat dari Dishubtrans, terjadi kenaikan 24,35 persen di beberapa ruas jalan protokol. Tentunya, kemacetan akan semakin menghantui pengguna jalan, tidak hanya pengguna kendaraan pribadi tapi juga umum.
Adapun beberapa titik kepadatan kendaraan selama uji coba penghapusan terjadi dari mulai ruas Slipi ke Semanggi, Antasari ke Patimura dan mengarah Bunderan Senayan, Sudirman-Thamrin di mana kemacetan bertambah karena ada proyek pembangunan MRT.
"Dari kepolisian sendiri berharap sebelum ada pengganti, 3 in 1 tetap diberlakukan," ujar Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Budiyanto dihubungi terpisah.