BPK: Tantangan Imam Supriadi ke Ahok Murni Sikap Pribadi

Untuk itu, BPK telah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika agar memblokir video tersebut.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 15 Apr 2016, 14:44 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2016, 14:44 WIB
Gedung BPK (Ilustrasi)
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui Imam Supriadi si penantang Gubernur DKI Jakarta Ahok adalah pegawainya. Namun, pernyataan Imam yang mengumpat Ahok dengan kata kasar dan rasis dalam video yang diunggahnya di laman berbagi video, murni sikap pribadi.

BPK pun telah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika agar memblokir video tersebut.

‎"Dalam surat itu, pandangan, sikap, pernyataan yang bersangkutan bukan representasi lembaga BPK. Itu adalah individu yang bersangkutan. Jadi, kita langsung ambil sikap," Kepala Biro Humas dan KSI BPK Raden Yudi Ramdan Budiman di Gedung BPK, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Imam Supriadi adalah pegawai senior BPK yang bertugas sebagai staf SDM dan bukan auditor. Yudi mengakui pihaknya terkejut dengan video Imam Supriadi‎ yang menantang mantan Bupati Belitung Timur dengan kata-kata kasar dan rasis.

"Begitu saya dapat, sangat terkejut. Kami juga kaget. Jangan kan media, kami juga kaget," ujar Yudi.

Yudi mengaku tidak tahu motif Imam Supriadi. Saat dia menelepon ke Imam, nomor yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.‎ Namun yang pasti, dia menegaskan pihak inspektorat BPK telah melayangkan surat dan segera menindak Imam Supriadi.

"Ya, itu kami tidak tahu. Jangankan teman-teman. Saya saja enggak ngerti. ‎Jadi, bagian inspektorat kami sedang akan interogasi segala macam, turun untuk memanggil yang bersangkutan, dan kita akan lihat sanksinya," Yudi menandaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya