Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyiapkan tim pengacara untuk menghadapi gugatan yang diajukan Fahri Hamzah. Wakil Ketua DPR itu mengajukan gugatan kepada PKS ke Pengadiulan Negeri Jakarta Selatan pada 5 April 2016 karena tak terima dipecat oleh partai berlambang bulan sabit kembar itu.
"‎Kami siapkan tim pengacara. Tapi, kami belum terima salinan, katanya perbuatan melawan hukum (PMH)," kata Presiden PKS Sohibul Iman, di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Sohibul menegaskan, pihaknya siap menghadapi gugatan Fahri yang menuduh partainya melakukan pelanggaran hukum karena telah memecatnya dari keanggotaan partai. "Di persidangan kita akan memperdebatkan hal itu," tambah dia.
Baca Juga
Pria yang akrab disapa Kang Iman ini menambahkan, dirinya juga sudah melakukan lobi pada pimpinan partai dan pimpinan DPR. Agar mereka tahu bahwa Fahri Hamzah bukan Wakil Ketua DPR yang sah.
"Insya Allah dari lobi-lobi itu ada kesepahaman pergantian kepemimpinan tidak ada kaitan dengan proses hukum," tegas Kang Iman.
PKS telah menunjuk Ledia Hanifa Amalia sebagai Wakil Ketua DPR baru. Perempuan itu dianggap memiliki kapabilitas dan kemampuan menjadi pimpinan DPR.
"Beliau juga luar biasa, politisi perempuan yang aktif secara nasional dan internasional. Bu ledia selama periode lalu dan sekarang selalu di komisi VIII, IX, dan X. Pimpinan DPR yang jadi hak PKS, jadi koordinator kesejahteraan rakyat, jadi beliau sangat paham tentang bidang itu," tandas Sohibul Iman.
PKSÂ memecar Fahri karena sikapnya dianggap selalu berseberangan dengan partai.