KPK Geledah PN Jakarta Pusat Terkait OTT Panitera

Penggeledahan pasca OTT panitera oleh KPK dijaga oleh tiga satuan pengamanan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Apr 2016, 15:04 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2016, 15:04 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terkait penangkapan itu, penyidik KPK tengah menggeledah kantor panitera tersebut di PN Jakpus.

Pengamatan Liputan6.com, penyidik KPK masih menggeledah ruang kerja panitera yang ditangkap itu. Penggeledahan tersebut dijaga oleh 3 satuan pengamanan.

Tim Satuan Tugas KPK menangkap panitera itu di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016). Namun demikian tak diketahui secara lebih rinci ‎lagi mengenai operasi ini.

Ketua KPK Agus Raharjo hanya membenarkan, pihaknya kembali melakukan operasi tangkap tangan. "Betul (ada OTT)," kata Agus, Jakarta.

Dia tak menjelaskan, siapa yang ditangkap tangan. Termasuk terkait perkara apa dan berapa orang yang turut diamankan, dia juga tak mengatakan. Dia hanya meminta semua pihak untuk sabar dan menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Tunggu konpers ya," ujar Agus.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya