Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang pejabat pengadilan di Jakarta. Operasi tangkap tangan itu dilakukan tim Satuan Tugas KPK di kawsan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Dari informasi yang diterima, Rabu (20/4/2016), orang yang ditangkap tangan itu menjabat sebagai Panitera/Sekretaris di pengadilan. Namun demikian, tak diketahui secara lebih rinci lagi mengenai operasi ini.
Ketua KPK Agus Raharjo hanya membenarkan pihaknya kembali melakukan operasi tangkap tangan. "Betul (ada OTT)," kata Agus, Jakarta, Rabu.
Dia tak menjelaskan siapa yang ditangkap tangan. Terkait perkara apa dan berapa orang yang turut diamankan, dia juga tak mengatakan. Agus hanya meminta semua pihak untuk sabar dan menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Tunggu konpers ya," ujar Agus.
KPK Tangkap Tangan Panitera Pengadilan di Jakarta?
Operasi tangan itu dilakukan tim Satuan Tugas KPK di kawsan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
diperbarui 20 Apr 2016, 14:27 WIBDiterbitkan 20 Apr 2016, 14:27 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Tulang Tengkorak: Pelindung Vital Otak dan Pembentuk Wajah
6 Kota Ini Punya Sebutan Paling Unik di Dunia, Tertarik Mengunjungi?
Khawatir Dampak PPN 12 Persen, PHRI Minta Pemerintah Kerek Daya Beli
Fungsi Garis Lintang: Penjelasan Lengkap dan Manfaatnya
7 Panduan Mix and Match Model Baju Hijab Kasual yang Nyaman dan Modis untuk Aktivitas Sehari-hari
Fungsi Air Radiator Motor: Komponen Vital untuk Menjaga Suhu Mesin
Kisah UAH Mimpi Bertemu Gus Dur saat Hendak Ajarkan Kitab Karya KH Hasyim Asy'ari, Masya Allah
Sedang Ngetren, Intip 7 Inspirasi Baju Kasual Wanita Korea yang Simpel Namun Tetap Modis
Jakarta Pertamina Hanya Turunkan Tim Putri di PLN Mobile Proliga 2025, Ini Alasannya
Citra Scholastika Ungkap Tradisi Natal di Keluarga, Siap Jadi Sinterklas untuk Para Keponakan
Fungsi Tulang Sanggurdi dan Perannya dalam Pendengaran Manusia
Fungsi Perawat: Peran Penting dalam Pelayanan Kesehatan