KPK Tangkap Tangan Panitera Pengadilan di Jakarta?

Operasi tangan itu dilakukan tim Satuan Tugas KPK di kawsan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

oleh Oscar Ferri diperbarui 20 Apr 2016, 14:27 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2016, 14:27 WIB
Ilustrasi Kasus Korupsi
Ilustrasi Kasus Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang pejabat pengadilan di Jakarta. Operasi tangkap tangan itu dilakukan tim Satuan Tugas KPK di kawsan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Dari informasi yang diterima, Rabu (20/4/2016), orang yang ditangkap tangan itu menjabat sebagai ‎Panitera/Sekretaris di pengadilan. Namun demikian, tak diketahui secara lebih rinci ‎lagi mengenai operasi ini.

Ketua KPK Agus Raharjo hanya membenarkan pihaknya kembali melakukan operasi tangkap tangan. "Betul (ada OTT)," kata Agus, Jakarta, Rabu.

Dia tak menjelaskan siapa yang ditangkap tangan. Terkait perkara apa dan berapa orang yang turut diamankan, dia juga tak mengatakan. Agus hanya meminta semua pihak untuk sabar dan menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Tunggu konpers ya," ujar Agus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya