Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang pejabat pengadilan di Jakarta. Operasi tangkap tangan itu dilakukan tim Satuan Tugas KPK di kawsan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Dari informasi yang diterima, Rabu (20/4/2016), orang yang ditangkap tangan itu menjabat sebagai ‎Panitera/Sekretaris di pengadilan. Namun demikian, tak diketahui secara lebih rinci ‎lagi mengenai operasi ini.
Ketua KPK Agus Raharjo hanya membenarkan pihaknya kembali melakukan operasi tangkap tangan. "Betul (ada OTT)," kata Agus, Jakarta, Rabu.
Dia tak menjelaskan siapa yang ditangkap tangan. Terkait perkara apa dan berapa orang yang turut diamankan, dia juga tak mengatakan. Agus hanya meminta semua pihak untuk sabar dan menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Tunggu konpers ya," ujar Agus.
KPK Tangkap Tangan Panitera Pengadilan di Jakarta?
Operasi tangan itu dilakukan tim Satuan Tugas KPK di kawsan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Diperbarui 20 Apr 2016, 14:27 WIBDiterbitkan 20 Apr 2016, 14:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Setangkai Mawar Putih di Atas Makam Batu Paus Fransiskus
Banyak WNI Bekerja di Silicon Valley, Indonesia Bisa jadi Pemain Teknologi AI
Mengenal Sosok Dewi Agustiningsih, Lulusan Doktor Termuda dan Tercepat di UGM
14 Inspirasi Outfit Korean Style Hijab Terbaru 2025, Chic dan Trendy
Kebiasaan Rasulullah saat Bangun Tidur, Baca 11 Ayat Terakhir Surah Ali Imran, Begini Fadhilahnya
7 Rekomendasi Drama China yang Bikin Nangis Diam-Diam di Kamar
Hasil Piala Sudirman 2025: Ana/Tiwi Bawa Indonesia Unggul 2-0 atas Inggris
5 Rekomendasi Sepatu Running dr. Tirta, Apa Saja?
Penjualan Lesu, Hyundai Kembali Setop Sementara Produksi EV
Kecelakaan di Jalan Metro Pondok Indah, Pemotor dan Pejalan Kaki Tewas
Mantan Pemain Bass Slank Bongky Marcel Sebut Bunda Iffet Menjadi Pengganti Sosok Ibunya
Pegatron Operasikan Pabrik Cerdas Berbasis AI dengan 5G Telkomsel di Batam