Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang pejabat pengadilan di Jakarta. Operasi tangkap tangan itu dilakukan tim Satuan Tugas KPK di kawsan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Dari informasi yang diterima, Rabu (20/4/2016), orang yang ditangkap tangan itu menjabat sebagai ‎Panitera/Sekretaris di pengadilan. Namun demikian, tak diketahui secara lebih rinci ‎lagi mengenai operasi ini.
Ketua KPK Agus Raharjo hanya membenarkan pihaknya kembali melakukan operasi tangkap tangan. "Betul (ada OTT)," kata Agus, Jakarta, Rabu.
Dia tak menjelaskan siapa yang ditangkap tangan. Terkait perkara apa dan berapa orang yang turut diamankan, dia juga tak mengatakan. Agus hanya meminta semua pihak untuk sabar dan menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Tunggu konpers ya," ujar Agus.
KPK Tangkap Tangan Panitera Pengadilan di Jakarta?
Operasi tangan itu dilakukan tim Satuan Tugas KPK di kawsan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Diperbarui 20 Apr 2016, 14:27 WIBDiterbitkan 20 Apr 2016, 14:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polda Metro Jaya Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan, Ini Hasilnya
Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Ini Sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta
5 Fenomena Langit Maret 2025, Ada Dua Gerhana
Mencicipi Masakan Apakah Membatalkan Puasa? Buya Yahya Beri Penjelasan Begini
Padati Masjid Istiqlal Jakarta, Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Tarawih Pertama Ramadan 1446 H
3 Pemain Paling Loyal dan Moncer Sepanjang Sejarah Liga Inggris: Termasuk Legenda Manchester United
Ucapkan Selamat Puasa, Alex Pastoor Tetap Bikin Warganet Heran
Mengenal Kehidupan Suku Naulu di Dusun Sepa Maluku
Cek Kalender Maret 2025: Ada Libur Nasional dan Cuti Bersama Sambut Nyepi hingga Lebaran
Cara Mencuci Wajah dengan Benar Menurut Dokter Kulit
Klaim Punya Bukti Rekaman Rapat, Ahok Tantang Sidang Korupsi Minyak Mentah Digelar Terbuka
Arti Mimpi dalam Islam: Pandangan, Jenis, dan Cara Menyikapinya