Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor panitera sekretaris PN Jakpus. Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK melakukan penangkapan panitia sekretaris bernama Edy Nasution di kawasan Hayam Wuruk.
Usai menggeledah, ruang itu disegel oleh penyidik. "Cuma satu ruangan, ruangan Pak Edy," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaludin Samosir di PN Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).
Sebelumnya, KPK menangkap seorang panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Hayam Wuruk, Jakpus.
Saat Liputan6.com mengecek di laman PN Jakarta Pusat pn-jakartapusat.go.id, panitera sekretaris di sana hanya Edy Nasution.
Namun, Jamaludin mengaku tidak mengetahui kasus yang membelit Edi. "Saya enggak tahu," kata Jamaludin.
Ruang Kerja Panitera Pengadilan Negeri Jakpus OTT KPK Disegel
Panitera Sekretaris PN Jakpus Edi Nasution ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Hayam Wuruk, Jakpus oleh KPK.
diperbarui 20 Apr 2016, 15:54 WIBDiterbitkan 20 Apr 2016, 15:54 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasto Kristiyanto Buka Suara Usai Ditetapkan Jadi Tersangka KPK
Fungsi Aorta: Peran Penting dalam Sistem Peredaran Darah
Alami Kondisi Langka, Wanita Ini Donasikan 2,6 Ribu Liter ASI-nya untuk Bayi
Fungsi Headphone dan Perbedaannya dengan Perangkat Audio Lain
Libur Natal 2024, Polisi: Volume Kendaraan Menuju Jakarta Meningkat
Fungsi HDR pada Kamera: Ketahui Cara Penggunaannya
Manfaat Serum dengan Ultra Beads yang Diyakini Jadi Tren Perawatan Kulit 2025
Fungsi Uterus pada Wanita: Peran Penting dalam Sistem Reproduksi
Teks Khutbah Jumat: Menyantuni Anak Yatim sebagai Tanda Cinta kepada Rasulullah
Lee Min Ho Pernah Alami Kecelakaan Fatal, Hampir Setahun Dirawat di RS dan Sempat Terpuruk
Deretan Santa dan Grinch di Dunia Kripto pada 2024
Fungsi Anggaran DPR: Peran Penting dalam Pengelolaan Keuangan Negara