Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor panitera sekretaris PN Jakpus. Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK melakukan penangkapan panitia sekretaris bernama Edy Nasution di kawasan Hayam Wuruk.
Usai menggeledah, ruang itu disegel oleh penyidik. "Cuma satu ruangan, ruangan Pak Edy," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaludin Samosir di PN Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).
Sebelumnya, KPK menangkap seorang panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Hayam Wuruk, Jakpus.
Saat Liputan6.com mengecek di laman PN Jakarta Pusat pn-jakartapusat.go.id, panitera sekretaris di sana hanya Edy Nasution.
Namun, Jamaludin mengaku tidak mengetahui kasus yang membelit Edi. "Saya enggak tahu," kata Jamaludin.
Ruang Kerja Panitera Pengadilan Negeri Jakpus OTT KPK Disegel
Panitera Sekretaris PN Jakpus Edi Nasution ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Hayam Wuruk, Jakpus oleh KPK.
diperbarui 20 Apr 2016, 15:54 WIBDiterbitkan 20 Apr 2016, 15:54 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Megawati Bakal Nyoblos Pilkada Jakarta Bareng Keluarga di Kebagusan
2 Hal yang Paling Banyak Memasukkan Orang ke Surga, Apa Saja?
Profil Paslon Pilgub Sumatera Barat 2024, Mahyeldi-Vasko dan Epyardi-Ekos
Terapi Wicara dan Pentingnya Penanganan Komprehensif Pasien Pascaoperasi Celah Bibir
Jangan Merasa Kalah saat Tholabul Halal meski ke Nonmuslim, Ini Maksud Gus Baha
Simak, Makna dan Lirik Lagu Hymne Guru
Anggota DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada Sumatera Utara 2024
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk Pilkada
Mengenal Tari Manasai, Kental dengan Makna Kehidupan Masyarakat Dayak Kalimantan
Selamat Hari Guru Nasional 2024, Simak Keutamaan jadi Pendidik dalam Perspektif Islam
3 Kandidat Bek Kiri yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim