Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional. Dalam kesempatan ini, pria yang akrab disapa Ahok itu bakal meningkatkan mutu pendidikan dan gizi anak-anak.
Untuk mewujudkan itu semua, Pemprov DKI bakal memberikan beasiswa perguruan tinggi bagi para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Nominalnya cukup fantastis, yakni Rp 18 juta per tahun per anak.
"Kami ada peningkatan mutu karena tahun ini pemegang KJP yang bisa masuk perguruan tinggi negeri (PTN), maka kami akan berikan Rp 18 juta per tahun per anak, itu yang kami putuskan," ujar Ahok di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Baca Juga
Beasiswa tersebut sementara hanya ditujukan bagi pemegang KJP yang diterima di PTN. Sedangkan untuk perguruan tinggi swasta (PTS) masih dilakukan pembahasan. Bantuan beasiswa ini tidak terbatas bagi mereka yang kuliah di Jakarta, tapi berlaku untuk PTN di seluruh Indonesia.
"Kalau masuk swasta bagaimana? Kita minta perguruan tinggi swasta yang baik memberikan beasiswa kepada mahasiwa. Kalau bisa lulus dapat beasiswa kami juga akan berikan Rp 18 juta," tutur Ahok.
"Jadi dengan pola ini, kita harapkan pendidikan diutamakan, termasuk tahun ini uji coba juga termasuk bantuan nutrisi kepada pemegang KJP," sambung dia.
Pemberian beasiswa kuliah ini rencananya akan dimulai pada tahun ini. Dana ini tersedia setelah Pemprov DKI menghemat dan efisiensi KJP dari tahun-tahun sebelumnya.
"DKI juga melakukan penghematan cukup besar KJP, seperti ada manipulasi dobel nama. Nah itu malahan setelah ganti yang kekurangan KJP, ketemu yang curang yang seperti ini, malahan jumlah pengguna KJP lebih kecil tahun ini," kata Ahok.
"Jadi tahun ini kita bisa pakai peningkatan mutu kepada anak-anak pemegang KJP yang lolos masuk perguruan tinggi negeri," pungkas Ahok.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan, beasiswa kuliah bagi pemegang KJP ini merupakan program dari Ahok pada 2016. Sehingga warga yang pada tahun ini lulus SMA dapat menikmati dana bantuan pendidikan tersebut untuk biaya hidup selama kuliah.
"Hitungannya per bulan diberikan tunjangan Rp 1,5 juta, terdiri dari Rp 600 ribu untuk biaya pendidikan Rp 900 ribu untuk living cost-nya. Berlaku tahun ini, Juni ini setelah lulus akan segera dibiayai," ucap Sopan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 11 April 2016.
Dana tersebut tidak semuanya langsung akan diberikan kepada mahasiswa. Bantuan untuk biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi, sedangkan uang untuk biaya hidup akan ditransfer ke mahasiswa.