Segmen 2: 10 Sandera WNI Dibebaskan hingga Anggota TNI Dipecat

Abu Sayyaf bebaskan 10 WNI. Sementara itu, dua anggota TNI AD di Palangkaraya terbukti mengonsumsi narkoba.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Mei 2016, 03:16 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2016, 03:16 WIB
20160502-10-WNI-Tahanan-Abu-Sayyaf-Jakarta-Retno-Marsudi-FF
Menlu Retno Marsudi memberikan keterangan singkat di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (2/5). Kedatangan 10 WNI Sandera Abu Sayyaf tersebut untuk diserahterimakan kepada Keluarga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sepuluh warga negara Indonesia sandera Abu Sayyaf yang dibebaskan, diserahterimakan kepada keluarganya. Sebelumnya, para ABK Kapal Brahma 12 ini sempat disandera 10Seselama 40 hari.

Sementara itu, dua orang anggota TNI AD dipecat dengan tidak hormat setelah terbukti mengonsumsi narkoba. Upacara khusus digelar di Markas Korem 102 Panju Panjun, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya