Liputan6.com, Jakarta - Sepuluh warga negara Indonesia sandera Abu Sayyaf yang dibebaskan, diserahterimakan kepada keluarganya. Sebelumnya, para ABK Kapal Brahma 12 ini sempat disandera 10Seselama 40 hari.
Sementara itu, dua orang anggota TNI AD dipecat dengan tidak hormat setelah terbukti mengonsumsi narkoba. Upacara khusus digelar di Markas Korem 102 Panju Panjun, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Advertisement