Ini Alasan KPK Panggil Ahok Besok

Ahok sudah kesekian kali diperiksa KPK soal dugaan suap raperda reklamasi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 09 Mei 2016, 09:27 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2016, 09:27 WIB
20160427-Ahok Usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan-Jakarta- Faizal Fanani
Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/4/2016). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap dalam pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi di teluk Jakarta.

Penyidik KPK berencana memanggil Gubernur DKl Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa 10 Mei 2016. Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap.

"Iya benar (Ahok akan diperiksa besok)," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2016).

Menurut dia, penyidik memanggil mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu untuk dimintai keterangannya tentang proses pembahasan reklamasi.

"Keterangan tentang proses pembahasan raperda, latar belakang penetapan besaran kontribusi tambahan, dan perizinan reklamasi yang dikeluarkan selama yang bersangkutan menjabat," ungkap Yuyuk.

KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya