Liputan6.com, Jakarta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuka kegiatan evaluasi dan dengar pendapat (EDP) 10 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) TV berjaringan di Balai Kota Jakarta.
Dalam sambutannya, Ketua KPI Judhariksawan mengatakan, evaluasi ini tidak hanya sebagai proses perpanjangan izin penyiaran 10 tahun televisi, melainkan juga sebagai koridor program televisi Indonesia.
"Kesepakatan ini juga untuk koridor 10 tahun ke depan," ucap Judhariksawan, Selasa (10/5/2016).
Baca Juga
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang juga hadir dalam acara ini, mengapresiasi meningkatnya jumlah tayangan program TV yang lebih mendidik dalam waktu 10 tahun terakhir.
"Apresiasi sudah tayangkan konten positif," ucap Rudiantara.
Tercatat 10 televisi yang lolos mekanisme penjaringan administratif dan berhak memperpanjang izin siar adalah SCTV, Indosiar, ANTV, Metro TV, MNC TV, Trans TV, RCTI, TV One, Trans 7, dan Global TV.