Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar segera memasuki masa pensiun akhir Mei 2016 ini. Siapa calon pengganti Komjen Anang? ini sedikit bocoran dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Kualifikasinya yang jelas adalah dari Reskrim, kinerja yang baik," kata Badrodin saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (12/5/2016).
"Dan bintang dua (Inspektur Jenderal - Irjen)," dia menambahkan.
Disinggung mengenai syarat perwira tinggi tersebut pernah menjabat sebagai Kapolda, Badrodin tidak menampiknya.
"Pernah menjabat sebagai Kapolda, ya (Polda) tipe A atau B sama saja," kata Badrodin.
Baca Juga
Saat ini Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri tengah menggodok beberapa nama yang akan menggantikan posisi mantan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar di Bareskrim Polri.
Adapun perwira tinggi yang dilibatkan dalam Wanjakti tersebut terdiri dari beberapa unsur, seperti Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
"Dipimpin Wakapolri," kata Badrodin.
Komjen Anang Iskandar pada 18 Mei 2016 genap berusia 58 tahun. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, batas usia pengabdian di kepolisian adalah 58 tahun, atau diperpanjang 2 tahun bagi personel yang memiliki kemampuan khusus.
Anang menjabat sebagai Kabareskrim sejak 7 September 2015. Jenderal kelahiran Mojokerto tersebut bertukar posisi dengan pejabat sebelumnya, Komjen Budi Waseso yang diangkat menjadi Kepala BNN.
Anang merupakan jebolan Akademi Kepolisian tahun 1982. Satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Sepanjang berkarier, Anang malang melintang berdinas di Reserse.