Nasib Setnov dan Akom Ditentukan Komite Etik Golkar Malam Ini

Jika terbukti bersalah, bakal calon ketua umum Golkar Akom dan Setnov akan didiskualifikasi dari ajang Munaslub.

oleh Dewi Divianta diperbarui 12 Mei 2016, 22:03 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2016, 22:03 WIB
20160502-golkar-munaslub golkar-JT
Sembilan Kandidat Bakal Calon (Balon) Ketua Umum DPP Partai Golkar berpose di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (2/5). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komite etik akan memutuskan nasib dua kandidat calon ketua umum Golkar yang diduga melanggar etika. Kedua calon tersebut adalah Setya Novanto dan Ade Komarudin.

"Pukul 21.00 Wita Komite Etik menggelar rapat untuk membahas empat temuan pelanggaran yang dilakukan keduanya. Rapat dilakukan untuk menentukan apakah kasus tersebut cukup bukti untuk ditingkatkan ke Majelis Etik," ucap Ketua SC Munaslub Golkar Nurdin Halid di BNDCC Nusa Dua, Bali, Kamis (12/5/2016) malam.

Nurdin menegaskan, pihaknya akan menyerahkan urusan tersebut kepada majelis etik. Hal itu jika kesalahan dapat dibuktikan.

 

"Jika cukup bukti pelanggaran itu nanti akan diteruskan ke Majelis Etik. Kemudian dilakukan persidangan untuk memutuskan bersalah atau tidak," ucap mantan ketua PSSI itu.

"Sanksi terberat kita akan mendiskualifikasi jika dia masuk sebagai kandidat. Sementara untuk votersnya kita tidak ikutkan dia menjadi peserta dan tidak punya hak suara," ucap dia.

‎Nurdin menyatakan keduanya diduga telah melakukan pelanggaran etik dengan melakukan pertemuan di salah satu hotel di Jakarta, membagi-bagikan mata uang dolar di DPD Jatim.

"Satu lagi indikasi mengumpulkan beberapa ketua dan sekretaris DPD II di Malang, Jatim beberapa malam lalu," ucap Nurdin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya