Liputan6.com, Jakarta - Ratusan keluarga Enno Parihah (18) kembali datangi Pengadilan Negeri Tangerang, hari ini. Mereka datang untuk mengawal sidang tuntutan terhadap terdakwa RAL (16) pelaku pembunuhan sadis gagang cangkul, di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, 13 Mei 2016.
Mereka menggelar unjuk rasa untuk mengawal sidang tersebut.
Nuis, saudara Enno Farihah (18) dari Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kabupaten Serang, Banten meminta majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang mengganjar RAL dengan hukuman mati.
"Kami minta hukuman mati buat RAL, mati dibayar mati," kata Nuis saat berunjuk rasa, Tangerang, Jumat (10/6/2016).
Keluarga yang didominasi remaja pria dan wanita itu, terus meneriakkan tuntutan dan harapan di depan PN Tangerang. Akibatnya, kemacetan tak terelakkan di sepanjang Jalan TMP Taruna.
Sidang maraton terhadap terdakwa RAL, mulai digelar sejak Selasa 7 Juni 2016 dan persidangan hari ini merupakan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa RAL.
RAL sudah berada dalam ruang sidang 5 PN Tangerang untuk mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum. Sidang pun masih berlangsung secara tertutup.
Sekitar pukul 10.00 WIB, RAL digiring polisi ke ruang sidang. Dia mengenakan kemeja putih, celana bahan hitam serta peci hitam. Dia langsung duduk di kursi pesakitan sebelum pintu ruang sidang benar-benar ditutup.