Bahas Kasus RS Sumber Waras, DPR Tunda Rapat dengan KPK

Ketua Komisi III Bambang Soesatyo meminta pendapat 10 fraksi di Komisi III DPR, terkait penundaan pembahasan RS Sumber Waras.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 15 Jun 2016, 02:31 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2016, 02:31 WIB
20160614-RDP Komisi III DPR-KPK Singgung Kasus Sumber Waras-Jakarta
Ketua KPK Agus Rahardjo menyimak pendapat saat RDP dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6). Dalam rapat itu, KPK menyampaikan hasil penyelidikan kasus RS Sumber Waras. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menunda rapat dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras ini, akan dilanjutkan pada Rabu besok 15 Juni 2016 pagi.

Pria yang karib disapa Bamsoet ini meminta pendapat 10 fraksi di Komisi III DPR, apakah rapat akan dilanjutkan atau tidak. Mereka pun berpendapat, apabila rapat dilanjutkan akan bertabrakan dengan waktu berbuka puasa.

"Jadi rapat kita lanjutkan besok pagi jam 09.00 pagi ya," ujar dia di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Bamsoet menegaskan tidak mungkin kalau rapat terus dipaksakan hari ini juga. Rapat pun kemudian ditutup dan dilanjutkan besok pagi pukul 09.00 WIB.

"Memang kalau kita paksakan sekarang tidak memungkinkan," pungkas Bamsoet.

KPK memang belum sempat memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang dilontarkan Komisi III DPR, tentang kelanjutan penyelidikan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ketua KPK Agus Sahardjo menegaskan besok lembaga antirasuah itu akan membeberkan hasil penyelidikan RS Sumber Waras.

"Ya besok saja lah," ucap dia.

Senada dengan Agus, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif juga mengatakan hal yang sama. "Kami akan jelaskan besok pagi, karena pertanyaan yang detail, maka kami akan berikan jawaban yang detail," kata Laode.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya