Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso menolak dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait tuduhan pembunuhan berencana. Tim pengacara menyebut ada pembentukan opini seolah kliennya adalah seorang kriminal.
Elisabet Batubara dalam nota keberatan yang dibacakan di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Kisworo, dan dibantu hakim Partahi Tulus Hutapean dan Binsar Gultom, disebutkan karena ketiadaan bukti dan saksi yang kuat bahwa Jessica menabur sianida, maka dibentuklah opini seolah Jessica adalah seorang kriminal
"Maka telah disebarkanlah info di luar fakta-fakta yang sebenarnya, yaitu berupa rekam jejak Jessica selama di Australia," kata Elisabet di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (15/6/2016).
Dalam kasus pelanggaran lalu lintas tersebut, Jessica dihukum sesuai peraturan setempat dan dihukum ganti rugi melalui persidangan.
"Kasus tersebut hanyalah kasus pelanggaran lalu lintas, namun dibentuk opini seakan-akan dia adalah seorang kriminal," kata Elisabet.
Menurut dia, opini yang kadung tersebar ke publik tersebut tentunya menyudutkan kliennya.
"Malang Jessica, belum diadili sudah dihukum bersalah," kata Elisabet.
Pengacara Sebut Ada Opini Seolah Jessica Seorang Kriminal
Pengacara mengatakan opini tersebut dibuat untuk menutupi kekurangan saksi dan bukti menabur sianida di kopi Mirna.
diperbarui 15 Jun 2016, 12:50 WIBDiterbitkan 15 Jun 2016, 12:50 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dikawal petugas masuk ke dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (27/5). Jessica terus menunduk saat memasuki gerbang pintu rutan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Kanker Payudara yang Sering Diabaikan, Waspadai Sejak Dini
Ratusan Ribu Rakyat Jerman Demonstrasi Menentang Sayap Kanan Ekstrem
VIDEO: Waspada Video Deepfake Catut Pejabat Negara, Modus Kasih Bantuan Ternyata Penipuan
Mendiang Presiden AS ke-39 Jimmy Carter Cetak Sejarah di Grammy Awards 2025
Bakal Ada Demo di DPR, Polisi kerahkan 1.394 Personel Gabungan
Menilik Pasar Keuangan Global di Tengah Ketidakpastian Geopolitik pada Era Donald Trump
Industri Game RI Melesat! Agate Fasilitasi Lebih dari 800 Developer di Global Game Jam 2025
Harga Tiket Bus Sinar Jaya: Rute, Kelas, dan Cara Pembelian Online
Memahami Tujuan Dasa Wisma dan Perannya dalam Pemberdayaan Masyarakat
4 Kondisi Istri yang Harus Izin Suami, Tak Hanya Keluar Rumah Kata Ustadz Khalid Basalamah
Metro Sepekan: Air Kali Meluap, Puluhan Rumah di Bojonggede Bogor Terendam Banjir
6 Fakta Menarik Gunung Pergasingan di Lombok NTB, Bagian Hutan Lindung Rinjani Timur