Liputan6.com, Jakarta - Menyusul penangkapan di empat lokasi berbeda terkait operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, tim penyidik juga menggeledah ruang kerja Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi. Ifa merupakan hakim yang memimpin persidangan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan artis Saipul Jamil.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (17/6/2016), penyidik menyita beberapa kotak berisi dokumen yang diduga terkait dengan putusan sidang Saipul Jamil.
Penyidik akan memeriksa dan menganalisa ada tidaknya kaitan kasus ini dengan putusan 3 tahun penjara kepada pedangdut itu.
Advertisement
Sementara setelah menjalani pemeriksaan maraton, kakak pedangdut Saipul Jamil, Samsul Hidyattulloh keluar gedung KPK. Dia keluar menggunakan rompi tahanan, disusul ketua tim pengacara Ipul, Kasman Sangaji.
Selanjutnya, pengacara Bertha Natalia Ruruk yang mengungkap pihak yang berinisiatif dalam kasus dugaan suap ini. Sekitar satu jam kemudian, Rohadi, panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara digiring petugas menuju mobil tahanan.
Dalam OTT Kamis 16 Juni 2016 kemarin, tim penyidik KPK menyita uang senilai Rp 250 juta dengan pecahan Rp 100 ribu.
Selain keempat tersangka yang ditahan di sejumlah rutan, penyidik KPK juga berencana meminta keterangan Saipul Jamil. Ini dilakukan agar kasus dugaan suap ini makin terang-benderang.