Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa keluar dua kardus dan satu koper dari lima ruangan yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Adapun isi kedua kardus dan koper itu kebanyakan berkas dan fotokopi arsip yang ada di beberapa ruangan tersebut.
Sekitar lima jam para penyidik anti-rasuah itu mengumpulkan barang-barang tersebut. Yaitu sejak pukul 15.40 WIB sampai 20.40 WIB. Diduga kuat berkas tersebut ada kaitannya dengan vonis 3 tahun yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Utara kepada terdakwa Saipul Jamil.
"Iya KPK menggeledah ruang Pak R (Rohadi) dan Dolli Siregar selaku panitera pengganti. Ya, petugas juga membawa berkas-berkas yang diduga ada terkait dugaan kasus penyuapan. Berkas-berkasnya tersebut berupa fotokopian yang diambil dari meja dan lemari," kata salah satu Panitera PN Jakut, Rina, di lokasi, Kamis 16 Juni 2016 malam.
Dalam penggeledahan yang berlangsung Kamis malam itu, penyidik juga menggeledah ruangan Wakil Ketua PN Jakarta Utara Ifa Sudewi. Dari ruangan ini, penyidik KPK membawa flashdisk yang berisi data-data yang diambil dari laptop dan komputer yang ada di ruangan hakim ketua sidang kasus pencabulan pedangdut Saipul Jamil.
"Sementara yang saya tahu untuk di ruang Wakil Ketua PN Jakut hanya flashdisk saja. Ya diduga memang berurusan soal itu (dugaan suap dan berkas sidang Saipul)," ungkap Rina.
Terpantau ada lima ruangan di PN Jakarta Utara yang digeledah penyidik KPK. Yaitu ruangan Wakil Ketua PN Jakut Ifa Sudewi, ruangan Kepala Bagian Kepegawaian PN Jakut, ruang panitera pengganti Rohadi, ruang panitera utama, dan ruangan panitera Rina. Tak ketinggalan beberapa ruangan hakim juga digeledah.
Penggeledahan ini disaksikan Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi yang juga hakim anggota di sidang Saipul Jamil.
"Kami akan terus bekerja sama dengan KPK dan mendukung penuh tindakan penyelidikan yang dilakukan penyidik," kata Hasoloan.
Usut Kasus Suap Saipul Jamil, KPK Sita Koper dari PN Jakut
Dalam penggeledahan yang berlangsung Kamis malam itu, penyidik KPK menggeledah ruangan Wakil Ketua PN Jakarta Utara Ifa Sudewi.
diperbarui 17 Jun 2016, 06:27 WIBDiterbitkan 17 Jun 2016, 06:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Perkuat Sistem Pemantauan Wabah Virus HMPV
PLN IP Jual 273 ton CO₂e Lewat Bursa Karbon
Bandara-bandara di Inggris Ditutup Sementara Imbas Hujan Salju dan Es Lebat
Gempa Hari Ini di Indonesia Saat Akhir Pekan Minggu 5 Januari 2025 Getarkan Morowali, Sulteng
Transaksi Kripto Tembus Rp 556 Triliun, Jadi Peluang Investasi
5 Fakta Terkait Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tangerang-Merak
Menko Pangan Minta Warga Waspadai Modus Penipuan Pengadaan Program Makan Bergizi Gratis
Kejari Garut 2024 Sukses Setor PNBP Rp 2,1 Miliar, Tetapi Minim Penyidikan Kasus Korupsi
Indonesia Kebanjiran Rp 1,08 Triliun Modal Asing di Awal 2025
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester United, Minggu 5 Januari 2025 Pukul 23.30 WIB di Vidio
Rekomendasi 7 Drakor Anyar Tayang Januari 2025, Termasuk When the Stars Gossip
Memahami Tujuan Penelitian Eksperimen: Panduan Lengkap