Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa keluar dua kardus dan satu koper dari lima ruangan yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Adapun isi kedua kardus dan koper itu kebanyakan berkas dan fotokopi arsip yang ada di beberapa ruangan tersebut.
Sekitar lima jam para penyidik anti-rasuah itu mengumpulkan barang-barang tersebut. Yaitu sejak pukul 15.40 WIB sampai 20.40 WIB. Diduga kuat berkas tersebut ada kaitannya dengan vonis 3 tahun yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Utara kepada terdakwa Saipul Jamil.
"Iya KPK menggeledah ruang Pak R (Rohadi) dan Dolli Siregar selaku panitera pengganti. Ya, petugas juga membawa berkas-berkas yang diduga ada terkait dugaan kasus penyuapan. Berkas-berkasnya tersebut berupa fotokopian yang diambil dari meja dan lemari," kata salah satu Panitera PN Jakut, Rina, di lokasi, Kamis 16 Juni 2016 malam.
Dalam penggeledahan yang berlangsung Kamis malam itu, penyidik juga menggeledah ruangan Wakil Ketua PN Jakarta Utara Ifa Sudewi. Dari ruangan ini, penyidik KPK membawa flashdisk yang berisi data-data yang diambil dari laptop dan komputer yang ada di ruangan hakim ketua sidang kasus pencabulan pedangdut Saipul Jamil.
"Sementara yang saya tahu untuk di ruang Wakil Ketua PN Jakut hanya flashdisk saja. Ya diduga memang berurusan soal itu (dugaan suap dan berkas sidang Saipul)," ungkap Rina.
Terpantau ada lima ruangan di PN Jakarta Utara yang digeledah penyidik KPK. Yaitu ruangan Wakil Ketua PN Jakut Ifa Sudewi, ruangan Kepala Bagian Kepegawaian PN Jakut, ruang panitera pengganti Rohadi, ruang panitera utama, dan ruangan panitera Rina. Tak ketinggalan beberapa ruangan hakim juga digeledah.
Penggeledahan ini disaksikan Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi yang juga hakim anggota di sidang Saipul Jamil.
"Kami akan terus bekerja sama dengan KPK dan mendukung penuh tindakan penyelidikan yang dilakukan penyidik," kata Hasoloan.
Usut Kasus Suap Saipul Jamil, KPK Sita Koper dari PN Jakut
Dalam penggeledahan yang berlangsung Kamis malam itu, penyidik KPK menggeledah ruangan Wakil Ketua PN Jakarta Utara Ifa Sudewi.
Diperbarui 17 Jun 2016, 06:27 WIBDiterbitkan 17 Jun 2016, 06:27 WIB
Penyidik KPK saat merilis hasil penangkapan terkait kasus dugaan suap paniter PN Jakut.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Direktur Eksekutif Ma'arif Institute: Ramadhan sebagai Momentum Melatih Moderasi dalam Kehidupan
350 Kata-kata Menjelang Lebaran yang Menyentuh Hati untuk Ucapan Idul Fitri
Doa Penenang Hati Saat Merasa Sedih
Cara Keramas yang Benar: Panduan Lengkap untuk Rambut Sehat dan Berkilau
JFX dan PT KBI Dapat Izin Prinsip OJK Jadi Penyelenggara Perdagangan Derivatif Keuangan
Doa Puasa Sunnah Senin dan Kamis, Waktu Tepat, dan 10 Keutamaannya
Ulasan Badan Geologi soal Gerakan Tanah Rayapan dan Tanah Longsor di Kampung Sekarwangi Garut
Upaya Nestle Capai Nol Emisi Karbon dengan Fokus Mengurangi Plastik Virgin dan Peningkatan Kemasan Daur Ulang
Gilas Bahrain di SUGBK, Patrick Kluivert Sebut Timnas Indonesia Harusnya Cetak Lebih Banyak Gol
Misi Chang'e 6 Ungkap Keberadaan Lautan Magma di Sisi Jauh Bulan
Tanda Seseorang Mendapatkan Lailatul Qadar, Menurut Para Ulama
10 Cara Praktis Cek Saldo e-Toll dari HP, Anti Macet saat Mudik Lebaran