Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa keluar dua kardus dan satu koper dari lima ruangan yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Adapun isi kedua kardus dan koper itu kebanyakan berkas dan fotokopi arsip yang ada di beberapa ruangan tersebut.
Sekitar lima jam para penyidik anti-rasuah itu mengumpulkan barang-barang tersebut. Yaitu sejak pukul 15.40 WIB sampai 20.40 WIB. Diduga kuat berkas tersebut ada kaitannya dengan vonis 3 tahun yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Utara kepada terdakwa Saipul Jamil.
"Iya KPK menggeledah ruang Pak R (Rohadi) dan Dolli Siregar selaku panitera pengganti. Ya, petugas juga membawa berkas-berkas yang diduga ada terkait dugaan kasus penyuapan. Berkas-berkasnya tersebut berupa fotokopian yang diambil dari meja dan lemari," kata salah satu Panitera PN Jakut, Rina, di lokasi, Kamis 16 Juni 2016 malam.
Dalam penggeledahan yang berlangsung Kamis malam itu, penyidik juga menggeledah ruangan Wakil Ketua PN Jakarta Utara Ifa Sudewi. Dari ruangan ini, penyidik KPK membawa flashdisk yang berisi data-data yang diambil dari laptop dan komputer yang ada di ruangan hakim ketua sidang kasus pencabulan pedangdut Saipul Jamil.
"Sementara yang saya tahu untuk di ruang Wakil Ketua PN Jakut hanya flashdisk saja. Ya diduga memang berurusan soal itu (dugaan suap dan berkas sidang Saipul)," ungkap Rina.
Terpantau ada lima ruangan di PN Jakarta Utara yang digeledah penyidik KPK. Yaitu ruangan Wakil Ketua PN Jakut Ifa Sudewi, ruangan Kepala Bagian Kepegawaian PN Jakut, ruang panitera pengganti Rohadi, ruang panitera utama, dan ruangan panitera Rina. Tak ketinggalan beberapa ruangan hakim juga digeledah.
Penggeledahan ini disaksikan Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi yang juga hakim anggota di sidang Saipul Jamil.
"Kami akan terus bekerja sama dengan KPK dan mendukung penuh tindakan penyelidikan yang dilakukan penyidik," kata Hasoloan.
Usut Kasus Suap Saipul Jamil, KPK Sita Koper dari PN Jakut
Dalam penggeledahan yang berlangsung Kamis malam itu, penyidik KPK menggeledah ruangan Wakil Ketua PN Jakarta Utara Ifa Sudewi.
diperbarui 17 Jun 2016, 06:27 WIBDiterbitkan 17 Jun 2016, 06:27 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
AOP Serius Masuk Ceruk Pasar Produksi Alat Kesehatan Lokal
Perjalanan BYD dari Pabrik Baterai Ponsel hingga Lahirkan Mobil Listrik Mewah Denza
Alasan Kenapa Toxic Positivity Buruk Bagi Kita dan Cara Mengatasinya
Cara Membersihkan Layar TV LED dengan Aman dan Efektif
Kisah PO Bus Indonesia Beroperasi di Jepang, Slogan Pulang Malu Tak Pulang Rindu Jadi Ciri Khas
Ruben Amorim Ngaku Alami Situasi yang Bisa Merugikan Manchester United
Profil Cagub dan Cawagub Pilkada 2024 di Papua Barat, Berikut Partai Pengusungnya
Respons Ancaman Pembunuhan dari Wapresnya, Presiden Filipina: Saya Akan Lawan
Harga Emas Anjlok Dampak Gencatan Senjata Israel-Hizbullah
Asam Urat Dilarang Makan Apa Saja? Ini 5 Pantangan Utama ala dr. Zaidul Akbar untuk Hidup Lebih Sehat
Paula Verhoeven Ungkap Alasan Memutuskan Berhijab: Ketakutan Akan Kematian
20 Nama Klub Bola Keren dengan Makna Filosofis yang Mendalam