Penyebab TKI Hong Kong Lama Bikin Paspor Menurut Menteri Yasonna

Bukan hanya personel, Yasonna menyatakan, untuk mengurus paspor di Hong Kong kantor perwakilan imigrasi Indonesia hanya ada satu.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 17 Jun 2016, 22:56 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2016, 22:56 WIB
20151013-Bahas RUU Hubungan Timbal Balik, Menkumham Yasonna Merapat ke DPR-Jakarta
MenkumHAM Yasonna Laoly dan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie raker dengan Komisi I DPR di Jakarta, Selasa (13/10). Rapat itu membahas RUU pengesahan perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana Indonesia dan Vietnam. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim) mendapat sorotan. Sistem baru itu dinilai membuat waktu pembuatan paspor semakin lama. Kondisi ini dirasakan langsung sejumlah tenaga kerja migran Indonesia, terutama di Hong Kong.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly pun angkat bicara. Menurut dia, ada faktor utama kenapa pergantian paspor menggunakan Simkim memakan waktu lama.

"Di sana mengapa lebih lama karena kapasitas kita 110, yang mau urus paspor 300 setiap harinya. Kita kurang orang, kurang petugas," ucap Yasonna, di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Bukan hanya personel, Yasona menyatakan untuk mengurus paspor di Hong Kong, kantor perwakilan Imigrasi Indonesia hanya ada satu.

"Kalau di sini tercerai berai. Ada di Jakarta Selatan, ada di sana, di situ, di mana-mana. Di sana itu di Hong Kong sekali urus 300 nggak mempunyai kemampuan," ujar dia.

Kendati demikian, masalah ini tak dibiarkan berlarut-larut. Sudah ada tindakan yang diambil demi menyederhanakan proses pembuatan paspor baru.

"Kemlu sudah mengirimkan tambahan enam orang ke Hong Kong, kita sudah kirim satu mesin Simkim yang baru untuk mempercepat itu," tegas dia.

Tidak hanya menambah orang, proses pembuatan paspor juga percepat. Jika dulu para TKI harus dua kali datang sampai paspor jadi, kini cukup sekali datang.

"Kita kirim pakai register mail, jadi datang foto, foto, foto nanti diberitahu via sms, whatsapp, paspor sudah selesai nanti dikirim via mail coba cek mailbox. Jadi ini membantu," jelas Yasonna.


* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya