Nasihat Menteri Yasonna untuk TemanAhok

Pendiri TemanAhok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Saerang sempat ditahan otoritas Singapura.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 07 Jun 2016, 12:04 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2016, 12:04 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat wawancara ekslusif dengan Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (3/3/2016). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pendiri TemanAhok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Saerang sempat ditahan otoritas Singapura, karena diduga ingin melakukan kegiatan politik di negara tersebut. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun punya pesan khusus agar hal itu tidak terulang.

"Di manapun kita kan harus hargai hukum negara lain. Jadi sebelum berangkat itu kalau ada kegiatan kita cek dulu yang benar supaya jangan ada masalah seperti itu," tegas Yasonna, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Perlakuan yang sama, kata Yasonna, juga terjadi di Indonesia. Bila ada warga negara asing yang datang dan tidak sesuai tujuan di visa, maka otoritas bisa menahannya.

"Kita juga ‎kalau ada negara lain yang datang kemarin yang tidak sesuai dengan visanya, tidak sesuai ketentuannya ya kita tolak. Ada juga yang kita deporasi langsung dari bandara. Misal visanya tidak sesuai tujuan dia dengan visa enggak match," papar Yasonna.

Dua pendiri TemanAhok, relawan pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendadak menjadi sorotan karena ditahan imigrasi Singapura. Rencananya di sana mereka akan melakukan kegiatan politik dengan mengumpulkan KTP warga Jakarta yang ada di Singapura demi mendukung Ahok.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya