Menteri Kehakiman China Temui Yasonna Bahas Penahanan 5 Warganya

Menteri Kehakiman China Wu Aiying melakukan lawatan resmi ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 17 Jun 2016, 18:56 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2016, 18:56 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat wawancara ekslusif dengan Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (3/3/2016). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kehakiman China Wu Aiying melakukan lawatan resmi ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Pertemuan tersebut dipakai Wu untuk membicarakan kasus hukum yang menimpa 5 WN China di Jakarta.

Kelima warga asing ini ditahan saat melalukan pengeboran di dekat Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma.

Dalam pertemuan tersebut Wu menjelaskan secara rinci terkait apa yang sebenarnya terjadi dan tujuan para WN China itu. Dia memastikan yang terjadi hanyalah salah pengertian.

"Kita bicarakan (penahanan WN China). Mereka (Menteri Kehakiman China) mengatakan bahwa itu adalah kesalahan pemberi tenaga kerja, tidak ada maksud jahat dari orang-orang bersangkutan," jelas Yasonna di Ruang Kerja Menkumham di Rasuna Said Kuningan, Jumat (17/5/2016).

"Kasus ini memang high profile karena menyangkut satu daerah strategis, tapi mereka sebagai warga negara yang seharusnya diurus oleh perusahaan pemberi kerja kurang mendapat informasi jelas tentang kawasan itu," sambung dia.

Merespons penjelasan dari Wu, Yasonna memastikan, pihaknya akan memberi perhatian khusus atas hal ini. Dia pun meyatakan akan berupaya agar proses hukum terhadap 5 WN China tak berlarut-larut.

"Ini dalam proses (hukum) di kejaksaan mereka ditahan di Cipinang. Kita minta proses hukumnya cepat jangan berlama-lama. Tujuan agar cepat selesai," pungkas Yasonna Laoly.

Kelima WN China diketahui diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda maksimal Rp 500 juta.

Sebelumnya, petugas keamanan Lanud Halim Perdanakusuma mengamankan 7 orang lantaran memasuki kawasan militer tanpa izin. Insiden itu terjadi pada Selasa 26 April 2016, sekitar pukul 09.45 WIB.

Ketujuh orang itu merupakan pekerja PT Geo Central Mining yang merupakan mitra PT Wika. Mereka diamankan karena melakukan pengeboran di kawasan Halim Perdanakusuma tanpa ada kejelasan surat izin.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya