Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR berinisial IPS dari Fraksi Partai Demokrat dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 28 Juni 2016 malam. IPS ditangkap di rumah dinas anggota DPR, Ulu Jami, Jakarta Selatan.
Pantauan Liputan6.com, ruang kerja IPS sudah disegel KPK. Pintu ruangan yang berada di lantai 9 Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu diberi garis merah hitam bertulis 'KPK'.
"Dari semalam, kata teman yang piket. Saya enggak paham dah kronologinya," kata salah satu petugas Pamdal DPR di lokasi, Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Pada operasi itu, kabarnya KPK menahan lima orang termasuk anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat berinisial IPS.
Selain di Jakarta, KPK menangkap dalam dugaan suap yang sama di Padang, Sumatera Barat dan Medan, Sumatera Utara dalam waktu bersamaan.
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.
Advertisement