Top 3: Aksi Pria Berjaket Turn Back Crime Lawan Ojek Nakal

Seorang pengojek pangkalan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, hampir saja ditembak seorang pria berjaket Turn Back Crime.

oleh Raden Trimutia HattaFX. Richo PramonoMuslim AR diperbarui 01 Jul 2016, 19:00 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2016, 19:00 WIB
Top 3: Aksi Koboi Pria Berjaket Turn Back Crime Lawan Ojek Nakal
Seorang pengojek pangkalan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, hampir saja ditembak seorang pria berjaket Turn Back Crime.

Liputan6.com, Jakarta - Lalu lintas dari Tanah Abang menuju Bendungan Hilir yang lengang, tiba-tiba dihebohkan dengan aksi pria berjaket Turn Back Crime yang menghentikan seorang pengojek karena melawan arus.

Pria itu lalu mengajak pengojek ke Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk diselesaikan di sana. Namun, pengojek menolaknya. Adu mulut pun terjadi dan sempat terlibat baku hantam. Sampai akhirnya pria berjaket Turn Back Crime keluarkan pistol dari dalam celananya.

Hingga malam ini berita tersebut berhasil menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal News, Jumat (1/7/2016).

Berita lainnya yang tak kalah populer adalah kabar Simpang Jomin yang dulu menjadi primadona mudik dan akhir kuasa pentolan Kalijodo Daeng Aziz di tangan polisi.

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News:

1. Stop Ojek Lawan Arus, Pria Berjaket Turn Back Crime Pamer Pistol

Polisi perlihatkan pistol ke pengojek yang melawan arus. (Ist)

Perilaku para pengendara motor yang kerap melawan arus saat terjebak kemacetan atau untuk mengambil jalan pintas, telah banyak membuat orang kesal.

Seperti yang dirasakan seorang pria berjaket Turn Back Crime belum lama ini di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (20/6/2016), pukul 15.30 WIB itu bermula saat pengojek melawan arus dari arah Petamburan menuju Bendungan Hilir. Tiba-tiba pengojek itu diadang pengendara motor lain.

Saksi mata mengungkap pengojek itu awalnya emosi karena diberhentikan pria itu. Dengan alasan banyak yang melawan arus, pengojek tak terima disetop.

Saat si pria berseragam Turn Back Crime mengajaknya ke Polsek Tanah Abang, pengojek menolaknya. Sempat adu mulut, tak lama si pria keluarkan pistol dan diarahkan ke muka tukang ojek.

Selengkapnya...

2. Pernah Jadi 'Primadona' Mudik, Apa Kabar Simpang Jomin?

Situasi Simpang Jomin saat mudik Lebaran 2016. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Simpang Jomin. Ruas antara jalur menuju dan dari Jakarta-Cirebon-Bandung yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini, pernah menjadi primadona bagi pemudik.

Sebelum ada Tol Purbaleunyi dan Cipali, Simpang Jomin dikenal sebagai jalur paling menantang bagi pemudik, dengan kemacetan yang super panjang.

Setelah lebih dari 10 tahun melayani para pemudik saat libur Lebaran tiba, kini jalur tersebut sepi pengunjung.

"Tidak ada lagi yang namanya Simpang Jomin penuh, Mas. Dulu memang iya, Simpang Jomin paling gila macetnya. Kita berterima kasih dengan adanya tol baru itu," kata Aiptu Ferdinan, seorang anggota Satlantas Polres Karawang di Simpang Jomin, Karawang, Jawa Barat, Jumat (1/7/2016).

Kini tak ada lagi pemandangan mobil beratapkan barang bawaan pemudik yang menjadi ciri khas setiap tahunnya.

Selengkapnya...

3. Akhir Kuasa Jagoan Kalijodo di Balik Bui

Abdul Azis atau Daeng Azis saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/5). Daeng Azis datang ke pengadilan tanpa didampingi pengacara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kalijodo, sebuah kawasan yang dikenal dengan prostitusi, judi, minuman keras, dan premanisme.

Daeng Azis disebut-sebut sebagai pemimpin salah satu kelompok di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara. Dia memiliki seratusan anak buah. Tugas mereka adalah mengamankan Kalijodo dan memastikan roda bisnis di tempat itu terus berputar.

Namun sejak 22 Februari 2016, jagoan Kalijodo ini telah mendekam di balik bui Polres Metro Jakarta Utara karena mencuri listrik untuk kepentingan dua bar miliknya yang berdiri di kawasan Kalijodo.

Dalam kasus pencurian itu, Azis mengakibatkan kerugian Pemerintah Kota Jakarta Utara sebesar Rp 429 juta. Pencurian telah dilakukan selama setahun. 

"Secara sah dan meyakinkan telah menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya dengan melawan hukum, menjatuhi hukuman penjara pada terdakwa dengan hukuman kurungan penjara selama 10 bulan dan denda 100 juta rupiah," ujar Hakim Ketua Hasoloan Sianturi di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis 30 Juni 2016.

Apakah ini akhir kuasa dari jagoan Kalijodo?

Selengkapnya...

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya