Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dengan model bernama Lisa Mariana kini memasuki babak baru. Itulah top 3 news hari ini.
Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, kepolisian telah menerima laporan yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Baca Juga
Menurut Kombes Erdi A Chaniago, penyidik saat ini tengah mempelajari laporan Ridwan Kamil tersebut untuk menentukan tindak lanjutnya.
Advertisement
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Ketua DPR RI) Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Palestina Rawhi Fattouh dan menyampaikan dukungan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina tidak pernah surut.
Puan Maharani bertemu Rawhi Fattouh di sela-sela forum diskusi kelompok parlemen negara-negara yang membela Palestina atau The Group of Parliaments in support of Palestine di Istanbul, Turki.
Adapun Forum Kelompok Parlemen Bela Palestina itu dipimpin oleh Ketua Parlemen Turki, Numan Kurtulmuş, sebagai tuan rumah pada Jumat 18 April 2025. Dalam kegiatan itu, Puan bersama ketua parlemen bela Palestina yang lain sempat beraudiensi dengan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait tiga mobil polisi dirusak dan satu di antaranya dibakar massa usai menangkap ketua organisasi masyarakat (ormas) di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat 18 April 2025 lalu.
Polisi memastikan, penangkapan ketua ormas tersebut telah dilengkapi dengan surat perintah penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menerangkan, penangkapan ketua ormas itu dilakukan berdasarkan laporan kepolisian terkait kasus dugaan penguasaan lahan tanpa hak. Ketua ormas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu 20 April 2025:
1. Bareskrim Polri Mulai Dalami Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana
Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dengan model bernama Lisa Mariana kini memasuki babak baru. Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, kepolisian telah menerima laporan yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Menurut dia, penyidik saat ini tengah mempelajari laporan tersebut untuk menentukan tindak lanjutnya.
"Ya, tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa," kata Erdi saat dikonfirmasi, Minggu, 20 April 2025.
Advertisement
2. Bertemu Ketua Parlemen Palestina, Puan: Dukungan Indonesia Tidak Akan Surut
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Palestina Rawhi Fattouh dan menyampaikan dukungan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina tidak pernah surut.
Puan bertemu Rawhi Fattouh di sela-sela forum diskusi kelompok parlemen negara-negara yang membela Palestina atau The Group of Parliaments in support of Palestine di Istanbul, Turki.
"Keikutsertaan parlemen Indonesia dalam The Group of Parliaments in support of Palestine yang baru saja digelar di Istanbul merupakan salah satu upaya nyata yang dilakukan DPR RI dalam mendukung kemerdekaan Palestina," kata Puan Maharani dalam keterangannya, Minggu, 20 April 2025.
Adapun Forum Kelompok Parlemen Bela Palestina itu dipimpin oleh Ketua Parlemen Turki, Numan Kurtulmuş, sebagai tuan rumah pada Jumat 18 April 2025.
Dalam kegiatan itu, Puan bersama ketua parlemen bela Palestina yang lain sempat beraudiensi dengan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.
3. Ini Kasus Ketua Ormas di Depok yang Penangkapannya Diwarnai Pembakaran Mobil Polisi
Tiga mobil polisi dirusak dan satu di antaranya dibakar massa usai menangkap ketua organisasi masyarakat (Ormas) di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat 18 April 2025 lalu.
Polisi memastikan, penangkapan ketua ormas tersebut telah dilengkapi dengan surat perintah penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menerangkan, penangkapan ketua ormas itu dilakukan berdasarkan laporan kepolisian terkait kasus dugaan penguasaan lahan tanpa hak.
Ketua ormas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Iya peristiwa induknya pengakuan atas sebidang tanah yang bukan haknya," ujar Bambang, Minggu, 20 April 2025.
Advertisement
