Liputan6.com, Jakarta - Macet panjang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara (Jakut) arah Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis 17 April 2025. Itulah top 3 news hari ini.
Kepolisian menyebut antrean kendaraan ini dipicu oleh meningkatnya aktivitas bongkar muat di kawasan pelabuhan pasca libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah dan cuti bersama.
Baca Juga
Menurut Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Donni Bagus Wibisono, sejumlah titik terdampak kemacetan terpantau mulai dari Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok hingga depan NPCT 1 (New Priok Container Terminal One).
Advertisement
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) setelah revisinya disahkan oleh DPR RI. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, UU TNI itu diteken Prabowo sebelum Lebaran 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau RUU TNI menjadi undang-undang (UU) pada Kamis, 20 Maret 2025.
Terdapat tiga substansi revisi atau satu penambahan di pasal 7. Pertama adalah Pasal 3 mengenai kedudukan TNI yang tetap berada di bawah presiden soal pengerahan dan penggunaan kekuatan.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono, mendukung wacana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Namun dukungan itu bukan untuk memperkuat kewenangan Korps Bhayangkara, justru sebaliknya demi menegakkan supremasi sipil. Rudy mencatat, Polri mungkin menjasi lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan terbanyak. Bahkan sebutan 'superbody' layak disematkan.
Rudy menambahkan, wajar bila ada pembatasan kewenangan dari institusi masing-masing yang dimilikinya. Dia berharap, jangan sampai ada superior dan inferior atau tidak boleh ada negara dalam negara.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 17 April 2025:
1. Pelabuhan Tanjung Priok Macet pada Kamis Pagi, Apa Penyebabnya?
Macet panjang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, arah Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis pagi 17 April 2025.
Kepolisian menyebut antrean kendaraan ini dipicu oleh meningkatnya aktivitas bongkar muat di kawasan pelabuhan pasca libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah dan cuti bersama.
"Kemacetan disebabkan adanya aktivitas bongkar muat tinggi," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Donni Bagus Wibisono saat dikonfirmasi, Kamis pagi 17 April 2025.
Menurut Donni, sejumlah titik terdampak kemacetan terpantau mulai dari Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok hingga depan NPCT 1 (New Priok Container Terminal One). Volume kendaraan besar seperti truk kontainer mendominasi arus lalu lintas menuju kawasan pelabuhan.
Â
Advertisement
2. Mensesneg: Prabowo Sudah Teken UU TNI dari Sebelum Lebaran 2025
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) setelah revisinya disahkan oleh DPR RI.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, UU TNI itu diteken Prabowo sebelum Lebaran 2025.Â
"Sudah, sudah. Sebelum lebaran. Tanggal 27 atau 28," tutur Mensesneg Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis 17 April 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau RUU TNI menjadi undang-undang (UU) pada Kamis, 20 Maret 2025.
Â
3. Pakar Dukung Revisi UU Polri untuk Batasi Kewenangan
Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono, mendukung wacana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Namun dukungan itu bukan untuk memperkuat kewenangan Korps Bhayangkara, justru sebaliknya demi menegakkan supremasi sipil.
"Bukan untuk menambah kewenangan. Sebab, kewenangan Polri sudah sangat banyak. Bahkan, terlalu banyak. Sejujurnya Indonesia sudah masuk dalam jebakan Demokrasi dan Supremasi Sipil," kata Rudy dalam keterangan diterima, Kamis 17 April 2025.
Rudy mencatat, Polri mungkin menjasi lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan terbanyak. Bahkan sebutan 'superbody' layak disematkan.
Â
Advertisement
