Segmen 1: Pasca-Eksekusi hingga Jenazah Terpidana Mati

Empat terpidana mati kasus peredaran narkoba telah dieksekusi dinihari tadi. Sementara itu, jenazah Seck Osmane disemayamkan di RS Carolus.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Jul 2016, 13:29 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2016, 13:29 WIB
Pasca-Eksekusi Mati
Empat terpidana mati kasus peredaran narkoba telah dieksekusi dinihari tadi.

Liputan6.com, Cilacap - Eksekusi sudah dilakukan terhadap empat terpidana mati kasus peredaran narkoba. Salah satu jenazah atas nama Humprey Ejike alias Doktor langsung dikremasi di Krematorium Kaliori, Banyumas, Jawa Tengah.

Sementara itu, jenazah salah satu terpidana mati, Seck Osmane, disemayamkan di Rumah Sakit Carolus Jakarta Pusat. Jenazah terpidana narkoba berkewarganegaraan Nigeria tersebut tiba di RS Carolus pada pukul 11.00 WIB.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya