Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi dangdut Cita Citata menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk melaporkan Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra Amrullah Amri Tuasikal. Cita ingin berkonsultasi tentang cara mengadukan mantan pacarnya itu atas dugaan pelanggaran etik dan penipuan.
Cita menyambangi Sekretariat MKD DPR dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Kedatangan mereka pun diterima oleh Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Tadi ada Cita Citata melakukan konsultasi dan diterima tenaga ahli MKD, itu diproses oleh tenaga ahli. Persisnya apa belum tahu, tapi tadi Cita Citata sudah datang untuk konsultasi," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Ia belum bisa menjelaskan secara terperinci kasus apa yang dilaporkan Cita Citata, karena laporan resminya belum masuk. Karena itu, Dasco pun belum bisa membicarakan sanksi apa yang akan diberikan kepada Amri.
"Kalau penipuan, saya belum lihat. Kalau ada, laporkan saja pidana. Kita belum lihat laporannya. ‎Kalau ada unsur pidana lebih baik diselesaikan secara pidana," papar Dasco.
"Belum bicara sanksi karena materinya belum masuk. Kita lihat dulu apa laporannya," sambung dia.
Anggota Komisi III DPR ini menuturkan, akan melaporkan hal ini kepada fraksi yang juga sama dengan dirinya, Partai Gerindra, Rabu 3 Agustus 2016 besok. Menurut penilaiannya, Amri adalah sosok pendiam.
"(Amri) biasa-biasa saja, kayaknya belum nikah, tapi enggak tahu juga sih, anaknya pendiam. Kalau sama kita diam, kalau sama artis mungkin agak reaktif," ujar Dasco.
"Nanti besok saya laporkan dulu ke fraksi soal perkembangan Amri ini. Fraksi akan menyerahkan pada MKD, kebijaksanaan MKD," Dasco menandaskan.
Ketua MKD DPR Tanggapi Curhatan Cita Citata soal Mantan Pacarnya
Ketua MKD akan melaporkan curhatan Cita Citata kepada Partai Gerindra, besok.
diperbarui 02 Agu 2016, 19:32 WIBDiterbitkan 02 Agu 2016, 19:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Hari Selepas Tahun Baru 2025, 509 Ribu Kendaraan Pulang ke Jabotabek
Apa Itu OCCRP? Mengenal Lebih Dalam Organisasi yang Memasukkan Jokowi dalam Daftar Tokoh Terkorup 2024
Sean Gelael Pindah ke McLaren Automotive dan United Autosports di World Endurance Championship 2025
Jual Beli Emas Online dalam Bentuk Tabungan, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Menjawab
Lautan Manusia, Pendukung Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Penuhi Jalanan di Gwanghwamun Seoul
Viral Perampokan di Tol Tanjung Priok: Polisi Tangkap 1 Pelaku, 5 Masih Diburu
Bocah 7 Tahun Asal Zimbabwe Berhasil Selamat Usai Hilang 5 Hari di Hutan Penuh Singa
Mahalini Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Intip Potret Baby Bumpnya
Harta Kekayaan AKBP Malvino, Polisi yang Dipecat karena Terlibat Pemerasan di DWP
Menilik Regulasi Kripto Secara Global pada 2025, Lebih Ramah Mana AS atau Asia?
6 Tips Agar Pisang Tidak Cepat Berubah Warna Menjadi Kecokelatan
Fahri Hamzah Sambut Baik Usul Bangun Rumah Berbasis Komunitas