Tangkap 2 Pencuri Helm, Warga di Kebon Jeruk Tabrak Pakai Motor

Polisi tak menutup kemungkinan dua pencuri itu memiliki jaringan luas.

oleh Muslim AR diperbarui 06 Agu 2016, 19:01 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2016, 19:01 WIB
Pencurian Helm Kebon Jeruk
Polisi tak menutup kemungkinan dua pencuri itu memiliki jaringan luas. (Liputan6.com/Muslim AR)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus dua pencuri helm saat beraksi di Jalan Assirot, RT 1 RW 1, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Metro Kebon Jeruk Iptu Andryanto S Randotama mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus pencurian ini. Karena tak tertutup kemungkinan dua pencuri itu memiliki jaringan luas.

"Menurut pengakuan pelaku baru sekali, tapi kami masih mendalaminya," ujar Andryanto kepada Liputan6.com, Sabtu (6/8/2016).

Andryanto menerangkan, dua pencuri yang berinisial CH dan RL ini ditangkap warga. Saat kepergok mencuri, mereka ditabrak dengan sepeda motor warga karena mencoba melarikan diri.

Awalnya, korban bernama Erwin memarkirkan sepeda motornya di depan tempat percetakan. Lalu, dua pencuri itu datang berboncengan memasuki parkiran percetakan tersebut.

Erwin yang melihat pemuda itu mencuri helmnya, langsung berteriak memberitahukan warga. Saat keluar parkiran, kedua pencuri itu ditabrak sepeda motor warga hingga terjungkal.

"Pelaku ditangkap warga dan Aiptu Rustam Efendi Rambe," Andryanto menjelaskan.

Sampai saat ini, dua pencuri masih dalam pemeriksaan penyidik. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Dari informasi yang dihimpun Liputan6.com, pencurian helm belakangan cukup marak di beberapa wilayah Jakarta. Para penadah diduga menjual kembali helm bekas tersebut, seperti di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya