Liputan6.com, Jakarta - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyesalkan aksi pemukulan oleh anggota TNI AU terhadap sejumlah wartawan saat unjuk rasa kasus tanah warga Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, Senin 14 Agustus lalu.
"Mengecam keras perlakuan oknum TNI AU yang menyerang, penganiayaan berat dan perampasan alat-alat kerja wartawan yang sedang menjalankan tugasnya," ujar Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang melalui keterangan tertulis, Kamis (18/8/2016).
Ilham menyatakan, tindakan anggota TNI tersebut bukan saja mengancam dan mengekang kemerdekaan pers, tapi juga sudah menginjak-injak demokrasi berbangsa.
Advertisement
"Oleh karena itu Dewan Kehormatan tidak dapat menolerir adanya penyerangan, penganiayaan berat dan perampasan alat-alat kerja terhadap wartawan," dia menegaskan.
Dewan Kehormatan PWI, lanjut Ilham, menyerukan otoritas yang berwenang mengambil tindakan tegas terhadap para anggota TNI AU dan seluruh pelaku penyerangan.
"Kita menyerukan agar segera dihentikan semua tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas. Apabila ada persoalan dengan pemberitaan agar ditempuh mekanisme yang sesuai di bidang pers," kata dia.
Sejumlah wartawan menjadi korban kekerasan anggota TNI AU ketika terjadi unjuk rasa warga Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia. Penyerangan tetap dilakukan walaupun para wartawan sudah menyatakan diri sebagai wartawan dan menunjukkan kartu identitas kewartawanan mereka kepada para penyerang.
Akibatnya, sejumlah awak media mengalami patah tulang, luka dalam dan berbagai kerusakan lainnya serta kehilangan alat-alat kerja yang dirampas.