Deadline e-KTP, DKI Jemput Bola dengan Loket Mobile

Seluruh Loket di Kelurahan buka pada hari Sabtu mulai 27 Agustus sampai akhir September 2016 untuk perekaman e-KTP.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 26 Agu 2016, 14:14 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2016, 14:14 WIB
Layanan E-KTP Tangsel Diakui Internasional!
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangerang Selatan berhasil meraih sertifikat dalam acara Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Liputan6.com, Jakarta - Mendekati batas waktu (deadline) perekaman E-KTP pada 30 September nanti, Pemprov DKI Jakarta mengebut perekaman dengan meluncurkan loket keliling (mobile).

"Mobil dan motor perekaman e-KTP bergerak semua, untuk tuntaskan perekaman DKI Jakarta. Sebab, bila masyarakat tidak melakukan perekaman, data kependudukannya di non-aktifkan oleh Kemendagri RI," ujar Kepala Disdukcapil DKI, Edison Sianturi, saat dihubungi, Jumat (26/8/2016).

Sistem jemput bola tersebut, kata Edison, untuk memudahkan warga DKI yang tak sempat mendatangi Kelurahan. Selain, loket keliling, mulai 27 Agustus tiap Sabtu, kelurahan tetap buka untuk perekaman e-KTP.

"Seluruh Loket di kelurahan buka pada hari Sabtu mulai tanggal 27 Agustus sampai akhir September 2016 untuk perekaman e-KTP," katanya.

Berikut Jadwal Loket KTP Mobile pada Sabtu, 27 Agustus 2016:
1. Jakarta Pusat: RW 05, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru
2. Jakarta Utara: Rusun Pelindo RW 10, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing
3. Jakarta Barat: RW 03, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk
4. Jakarta Selatan: Jl. Ciputat Raya No. 1A, RT 003/ RW 03, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama dan Jalan Mampang Prapatan IV, RT 08/ RW 05, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan
5. Jakarta Timur: RW 14, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman dan RW 04, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya