22 Juta WNI Belum Rekam Data E-KTP, Mendagri Minta Maaf

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat agar proaktif mendatangi kantor kecamatan setempat untuk melakukan pengambilan data NIK.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Agu 2016, 11:53 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2016, 11:53 WIB
Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi e-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan masih ada 22 juta warga negara Indonesia (WNI) yang belum merekam maupun memperbarui data e-KTP. Banyak kendala yang menyebabkan hal tersebut. Salah satunya keterbatasan kemampuan petugas.

Mendagri pun meminta maaf bila ada kekurangan dalam hal pengumpulan data rekaman NIK untuk e-KTP.

"Mohon dimaafkan SDM kita (di daerah) mungkin tidak sama dengan di Jakarta yang cepat," kata Tjahjo di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat agar proaktif mendatangi kantor kecamatan setempat untuk melakukan pengambilan data NIK.

"Mudah-mudahan ada semangat untuk mengumpulkan data yang 20 juta itu walaupun tidak tiap hari melayani masyarakat. Karena ada yang meninggal, ada yang masuk dewasa, ada yang pindah status dari bujangan menikah dan sebagainya, kan perlu ganti KTP," ucap Menteri Tjahjo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya