Liputan6.com, Sidoarjo - Setelah sempat dinyatakan buron, sopir truk tangki yang terbakar dan merenggut satu korban jiwa, menyerahkan diri ke Mapolres Sidoarjo, Kamis 8 September 2016 malam.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (9/9/2016), sopir truk tangki itu ditetapkan sebagai tersangka karena akibat kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan sepanjang malam, pada Jumat (9/9/2016), pagi, Mohammad Anik, sopir tangki nahas itu menjalani pemeriksaan kesehatan di unit Satlantas Polres Sidoarjo.
Advertisement
Ia menjalani tes urine, untuk memastikan kemungkinan sopir asal Kota Rembang ini terpengaruh narkoba atau tidak, saat mengemudikan kendaraan.
Dan dari hasil pemeriksaan, penyidik Satlantas Polres Sidoarjo pun menetapkan status Mohammad Anik. Kepada penyidik, ia mengaku mengantuk hingga tak mampu mengendalikan kendaraannya.
Mohammad Anik menyerahkan diri kepada Satuan Lalu Lintas, Mapolres Sidoarjo, Kamis malam, ditemani beberapa orang rekan satu profesi. Polisi langsung melakukan penyidikan tertutup kepada sopir asal Rembang ini.
Kepada sejumlah teman yang menemani ke kantor polisi, Anik mengaku terbakarnya truk tangki yang ia kemudikan akibat percikan api, sesaat setelah truk membentur tiang penyangga jembatan layang.
Truk tangki bermuatan BBM jenis Pertamax, meledak dan terbakar di ruas Tol Sidoarj- Porong, Kamis 8 September 2016 pagi. Sebuah minibus di belakang truk yang hendak mendahului terseret dan terjepit, hingga pengemudinya hangus terbakar.
Kejadian di kilometer 32-700 itu memicu kemacetan panjang hingga puluhan kilometer di kedua arah. Untuk menghindari penumpukan, Jasa Marga dan polisi mengalihkan arus kendaraan melalui Kota Sidoarjo.