Sebelum Merampok di Pondok Indah, Pelaku Sewa Kamar Hotel Transit

Jatanras Polda Metro Jaya melakukan prarekonstruksi kasus perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 13 Sep 2016, 13:17 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2016, 13:17 WIB
Jatanras Polda Metro Jaya melakukan prarekonstruksi kasus perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah.
Jatanras Polda Metro Jaya melakukan prarekonstruksi kasus perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah. (Liputan6.com/Richo Pramono)

Liputan6.com, Jakarta - Jatanras Polda Metro Jaya melakukan prarekonstruksi kasus perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Setelah di RS Qdar, Karawaci, Banten, prarekonstruksi berlanjut di Hotel Asri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan Kasubdit Jatanras, kelima tersangka hanya menghabiskan waktu untuk makan malam dan beristirahat. Tidak lama waktu yang mereka gunakan di hotel ini.

"Sejam, cuma makan saja sama baring-baring. Jam 9 malam dari rumah sakit, jam 12 malam sampai sini. Jam 2 tiba di sana (rumah korban)," ujar AKBP Hendy F Kurniawan di lokasi rekonstruksi, Selasa (13/9/2016).

Petugas hotel mengaku mereka datang berlima. "Enggak ada perempuannya. Yang disewa kamar standar yang transit," terang petugas hotel, Dion kepada Liputan6.com.

Kepada petugas hotel, kelima tersangka memesan makanan. Namun hotel yang bersangkutan tidak menyediakan menu makanan apapun. Dan petugas berusaha mencari ke luar hotel.

"Tadinya mau pesan nasi padang. Tapi malam enggak ada yang buka, jadi akhirnya dibelikan pecel lele. Lima porsi pecel lele dan lima gelas kopi," lanjut Dion.

Meski memesan hotel transit, pelaku tidak memanfaatkan waktu yang disediakan sampai habis. Petugas hotel pun tidak ada yang curiga dengan lima tersangka.

"Enggak ada yang mencurigakan. Jatahnya lima jam kalau transit, cuma enggak sampai habis. Dia sih bilangnya mau balik lagi, tapi enggak balik-balik ternyata. Dan baru tahu ada kejadian itu," Dion memungkas.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya