Penyanderaan Pondok Indah terjadi 3 September 2016 di sebuah rumah mewah di Pondok Indah. Perampok yang berinisial AJS dan S menyandera, menyakiti, dan mengancam korban selama berjam-jam di dalam rumah, sampai akhirnya polisi datang untuk menyelamatkan Asep sekeluarga. Kasus ini mendapat atensi dari para pejabat kepolisian. Antara lain Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade Hidayat, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Awi Setiyono.
Perampokan Direncanakan di Hotel
Kasus perampokan rumah mewah dan penyanderaan di Pondok Indah ditangani Reserse Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Berdasarkan penyelidikan mendalam, polisi mendapat informasi bahwa para perampok sempat melakukan pertemuan di sebuah hotel di Jakarta Selatan sebelum melancarkan aksi.
"Kita periksa tujuh orang. Dua tersangka, lima saksi, dan ini setiap waktu ada perkembangan yang signifikan," kata Awi.
Pelaku Pakai Pistol "James Bond"
Polisi menyita sepucuk senjata api laras pendek jenis walter beserta beberapa butir peluru AK 43 kaliber 7,65, dan peredam bunyi letusan dari tangan kedua tersangka Penyanderaan Pondok Indah.
Beberapa barang bukti tersebut ditemukan polisi di lokasi perampokan, Pondok Indah, dan rumah kontrakan tersangka, Villa Ilhami, Tangerang Banten, Sabtu, 3 September 2015 malam.
"Yang ditemukan waktu Sabtu malam itu senjata jenis walter. Kita temukan di lemari baju tersangka, juga peredam serta beberapa butir peluru 43 kaliber 7,65," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.
Pelaku Pernah Jadi Pengawal Korban
Salah satu perampok, yang juga diduga sebagai aktor intelektual perampokan, AJS mengaku kenal dengan korbannya. Fakta yang sedang dikonfirmasi kebenarannya oleh polisi adalah pengakuan AJS bahwa ia pernah mengawal korban semasa masih menjadi pejabat di ExxonMobil selama lima bulan.
AJS mengaku merupakan salah satu anggota keamanan ExxonMobil selama kurun waktu 2010 hingga 2016. Namun, Asep mengaku tak pernah kenal dengan pelaku.
"Pengakuan korban tidak kenal, pengakuan tersangka kenal. Fakta hukumnya bahwa tersangka menyatakan pernah bekerja di ExxonMobil. Dia mengakui kerja sejak 2010 sampai 2016. Ini harus dikonfirmasi juga sama Exxon. Ini Exxon juga kita panggil," terang Awi
Â
Berita Terbaru
Real Madrid Kalahkan Sevilla 4-2, Jesus Navas Menangis
Quote Rindu yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 23 Desember Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Tips Berkendara Motor Aman dan Nyaman: Panduan Lengkap untuk Pengendara
Gagal di Piala AFF 2024, Asisten Shin Tae-yong: Evaluasi Berlanjut, Pemain Timnas Indonesia Perlu Menyadari Kekurangannya
350 Quote Relax untuk Menenangkan Pikiran dan Jiwa
Gritte Agatha Melahirkan Anak Pertama di Hari Ibu, Nama Putrinya Jadi Sorotan
Liverpool Menang Telak 6-3 Lawan Tottenham, Salah Catatkan Rekor Gemilang
350 Quote Relationship Terbaik untuk Memperkuat Hubungan
Kaleidoskop Rupiah 2024: Terus Bergejolak hingga Tembus 16.000 per Dolar AS
Jubir Tegaskan PDIP Tidak Menolak Kenaikan PPN 12%, Tapi Minta Pemerintah Kaji Ulang
Cara Rebus Telur Setengah Matang Antigagal