Usai Johan Budi, Giliran Menteri LHK Siti Nurbaya Sambangi KPK

KPK sebelumnya menyatakan siap membantu Kementerian LHK dalam mengusut masalah pembakaran hutan.

oleh Oscar Ferri diperbarui 14 Sep 2016, 14:20 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2016, 14:20 WIB
20160906- Siti Nurbaya Beberkan Penyanderaan Tujuh Penyidik PNS KLHK-Jakarta- Johan Tallo
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (6/9). Jumpa pers tersebut terkait penyanderaan tujuh Penyidik PNS KLHK oleh pelaku pembakar hutan di Riau. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kedatangan pejabat negara. Setelah sebelumnya, Juru Bicara Presiden Bidang Komunikasi dan Media, Johan Budi SP, kini giliran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya.

Dia mengaku, kedatangannya untuk membahas kebakaran hutan dan lahan dengan pimpinan KPK. Meski begitu, ia enggan berbicara banyak. "Nanti saja ya," ujar Siti di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Siti datang bersamaan dengan Johan keluar. Siti bahkan sempat berbisik-bisik dengan Johan. Setelah itu dia masuk ke dalam lobi KPK

Sebagai informasi, KPK sebelumnya menyatakan siap membantu Kementerian LHK dalam mengusut masalah pembakaran hutan. Sebab, masalah lingkungan juga jadi salah satu perhatian KPK.

"KPK akan dengan senang hati membantu Bu Menteri," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarief, pekan lalu.

Syarief menjelaskan, KPK punya kajian lengkap soal kehutanan dan perkebunan. Sebab, sektor sumber daya alam menjadi sektor fokus KPK sehingga permintaan Menteri LHK Siti Noerbaya cocok dengan visi misi KPK.

"Secara pribadi saya juga tertarik membantu karena dari dulu saya memang sangat concern soal pembakaran hutan," ujar Syarief.

Kementerian LHK memang sempat menyatakan akan melibatkan KPK untuk menelusuri perusahaan yang memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya pelibatan KPK dalam membantu mengatasi kasus karhutla merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo.

"Bapak Presiden memerintahkan untuk terus melakukan penegakan hukum. Kalau perlu meminta bantuan KPK," kata Siti di kesempatan yang sama.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya